Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Pernah Hukum Mati Pembunuh Rekan Sejawatnya Malah Cuatkan Sinisme Masyarakat
Hakim vonis bebas Ronald Tannur pernah hukum mati pembunuh hakim malah mencuatkan sinisme di masyarakat. foto: @Habiburokhman--
Habiburokhman sangat prihatin sekali dengan vonis bebas terhadap saudara Gregorius ini.
“Kalau saya mengikuti kasusnya, melihat video-videonya, menurut saya semestnya majelis hakim bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau dolus eventualis,” tegas Habiburokhman di akun TikToknya @habiburokhman
Jadi walaupun yang berangkutan tidak berniat membunuh, tapi seharusnya sadar kalau kemungkinan karena perbuatannya maka korban bisa meninggal dunia.
“Nah, ini yang menurut saya satu persoalan penting di dalam putusan tersebut,” ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini, dan sama-sama kawal di pengadilan tingkat banding.
“Agar almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tandas Habiburokhman.
Lucu Hukum Negeri Ini
"LUCU juga hukum di negeri ini,” kata Martis Lukas Sumanjuntak, seorang praktisi hukum di akun TikToknya @martinlukassimanjuntak88.
“Eh, parah..,” ujar Martis Lukas sampai 3 kali.
Lukas mengaku pagi tadi baru membaca berita hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur.
Padahal, jaksa sudah menututnya atas kasus pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya Dini Sera Afrianti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: