Gedung Lama Kejari Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya, Kajari: Kami Siap Menjaga dan Melestarikannya

Gedung Lama Kejari Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya, Kajari: Kami Siap Menjaga dan Melestarikannya

Bangunan kantor lama Kejari Palembang resmi dinobatkan sebagai salah satu bangunanjadi cagar budaya--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang yang terletak di Jalan Kecamatan Ilir Timur 1, resmi dinobatkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya peringkat kota.

Penetapan bangunan bekas kantor Kejari sebagai cagar budaya diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Palembang pada acara Jumpa Museum Hikayat Palembang pada Rabu 24 Juli 2024 kemarin.

Atas penetapan sebagai salah satu cagar budaya, Kepala Kejari (Kajari) Palembang Jhonny W Pardede SH MH sangat mengapresiasi dan mendukung Pemkot Palembang dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan budaya.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi atas penetapan kantor Kejari lama yang sesuai dengan cita-cita dan harapan kami agar dapat dijadikan sebagai bangunan cagar budaya," kata Jhonny dikonfirmasi Jumat 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Korupsi PTSL 2019 Ajukan Praperadilan, Tuntut Kejari Palembang Ganti Rugi Rp1 Miliar

BACA JUGA:Kejari Palembang Tahan Satu Tersangka Penyuap Oknum BPN Kasus Korupsi PTSL 2019

Menurut Jhonny penetapan gedung Kejari lama sebagai cagar budaya oleh Pemkot Palembang sudah sangat tepat, karena diakui memang memiliki nilai sejarah cikal bakal kejaksaan di Palembang.

Apalagi, lanjut Jhonny bangunan atau gedung Kejari lama yang terletak di Jalan Telaga atau biasa dikenal dengan Kambang Iwak Kecil ini dibangun pada zaman kolonial Belanda.

Yang mana, kata Jhonny arsitektur bangunannya masih bisa dilihat sampai sekarang ciri khas bangunan lama yang berdiri ditengah-tengah komplek elit zaman Belanda.

"Bisa dilihat dilingkungan sekitar gedung Kejari lama, berdiri rumah-rumah yang katanya dahulu merupakan kompleknya orang-orang belanda saat itu," urainya.

BACA JUGA:Siap-Siap, Kejari Palembang Bakal Lelang Rumah Mewah Narapidana Korupsi Dalizon, Syaratnya Mudah Kok!

BACA JUGA:Pidsus Kejari Palembang Periksa Dua ASN BPN Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi PTSL 2019, Edison?

Untuk itu, lanjut Jhonny dengan telah ditetapkannya gedung Kejari lama sebagai salah satu cagar budaya pihaknya siap untuk menjaga dan melestarikannya sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

"Sekaligus juga untuk kemajuan kebudayaan masyarakat Kota Palembang, kami siap merawat dan menjaganya," tegas Jhonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: