TERUPDATE! Pemakaman SMB II Di Ternate, Maluku Utara, Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

TERUPDATE! Pemakaman SMB II Di Ternate, Maluku Utara, Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Sultan Mahmud Badaruddin II --dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Pemakaman Sultan Mahmud Badaruddin II yang berlokasi di Ternate, Maluku Utara, diakui sebagai cagar budaya nasional setelah dinyatakan lolos dalam sidang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional tahun 2023.

Pemakaman Sultan Mahmud Badaruddin II sendiri berada di Kompleks Pekuburan Islam, Kelurahan  Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Untuk diketahui Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) merupakan pahlawan nasional asal Kota Palembang, sultan kedua dari Kesultanan Palembang Darussalam.

Penetapan makam SMB II   menjadi cagar budaya nasional telah dikonfirmasi langsung dari salah satu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Kemas Ari Panji.

BACA JUGA:Sejarah Kesultanan Palembang Darussalam, Menyimpan Beragam Peristiwa dan Tradisi

"Alhamdulillah kabari baik dari zuriat (keturunan) dari Ternate Rahmat Masagus saat menelpon saya, menyebutkan  sidang yang berlangsung di Surabaya penetapan makam SMB II menjadi cagar budaya nasional," ujarnya.

Kemas Ari Panji menyebutkan kabar penetapan makan SMB II menjadi cagar budaya ini langsung dari zuriat asal ternate Rahmat Masagus.

"Pada hari ini penetapannya dari salah narasumber yang ditanya adalah zuriat Rahmat Masgus yang sekaligus ASN di Pemprov Maluku Utara, menyampaikan kabar bahwa telah ditetapkan makan SMB II menjadi cagar budaya nasional," jelasnya.

"Tentu kita selalu apresiasi kepada pemprov Maluku Utara dan Kota Ternate, telah berhasil mengusulkan makan SMB II kepada TACBN menjadi Cagar Budaya Nasional," tambah Kemas Ari Panji.

BACA JUGA:Pangeran Kramajaya, Panglima Perang Kesultanan Palembang yang Tangguh Tak Terkalahkan

Kemas Ari Panji, menyebutkan secara terpisah penetapan SMB II menjadi pahlawan nasional bukan usulan dari kesultanan Palembang Darusalam ataupun Kota Palembang, namun langsung dari Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Sosial.

Sementara, Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Baharudin IV Jaya Wikrama R M Fauwaz Diradja, SH, MKn menyampaikan, sangat bersyukur sekali karena pahlawan nasional dari Palembang, makam SMB II menjadi cagar budaya nasional.

"Dengan menjadikan cagar budaya makan SMB II ini, tentu diharapkan kedepannya oknum yang tidak bertanggung jawab tidak dapat merusak dan mengubah, dan tentu harus dilestarikan aset dan warisan kita bersama-sama, khusunya masyarakat Palembang," ujarnya.

Sebagai informasi, SMB  II merupakan sosok Sultan Palembang yang amat besar jasanya bagi masyarakat Palembang dan nasional, karena  itu harus selalu diberikan penghargaan setinggi-tingginya.

BACA JUGA:Sejarawan Yakini Komplek Makam Pangeran Kramajaya Sebagai Pemakaman Keluarga Kesultanan Palembang Darussalam
                              
Menurut paparan, Rahmat Masagus, zuriat dari Ternate sangat bersyukur atas makam pahlawan nasional dari palembang  SMB II yang terletak di Ternate, Maluku Utara lolos dalam TACBN menjadi cagar budaya.

"Alhamdulillah sangat bersyukur karena usulan kita (makam SMB II) ternyata memiliki pengaruh secara nasional," imbuhnya.

Sultan Mahmud Baharudin II dapat berada di Kota Ternate karena diasingkan oleh pihak Tentara Belanda.  Hingga akhir hayatnya SMB II dimakan di Ternate bersama para ajudan, prajurit, serta zuriat di sebuah kompleks pemakaman yang berada di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah

Sultan Mahmud Baharudin II lahir dan besar di  Palembang pada 1 Rajab 1181 Hijriah/1767 Masehi. Diangkat  menjadi Sultan Palembang Darussalam pada 4 April 1803.

BACA JUGA:Sambangi Kesultanan Palembang, Kakanwil Ilham Djaya Bahas Potensi Kekayaan Intelektual

Sedangkan Sultan disangkakan ke Kota Ternate pada Juli 1821 Masehi dan wafat pada 26 November 1852 di Ternate. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: