Babel Raih Capaian 100% Pembentukan Posbakum, Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Nasional dari Maluku Utara

Sinergi Kemenkum Babel dalam Peningkatan Layanan Hukum: Ikuti Peresmian Posbakum dan Pelatihan Paralegal Secara Virtual--
Pangkalpinang, Sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti secara virtual kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Desa dan Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.
Ya, termasuk Kanwil Kemenkum Babel, dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Babel, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, Senin (13/10).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta jajaran JFT Tim Kerja BPHN Kanwil Kemenkum Babel.
Acara ini diselenggarakan secara hybrid, dengan beberapa provinsi hadir secara luring di lokasi masing-masing, termasuk Provinsi Maluku Utara sebagai tuan rumah.
Kegiatan dimulai dengan laporan pelaksanaan dari Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum bertujuan untuk meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Johan Manurung Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Kemenkumham Babel Raih Capaian 100 PersenPosbakum
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa terdapat 10 Kepala Desa/Kelurahan yang bekerja sama secara representatif dalam pembentukan Posbakum di wilayahnya.
Maluku Utara menjadi provinsi ketujuh di Indonesia yang berhasil mencapai target pembentukan Posbakum 100% di seluruh desa dan kelurahan.
Dalam acara puncak, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, hadir langsung dan melakukan penandatanganan naskah komitmen secara seremonial, serta menyerahkan penghargaan kepada para Kepala Desa/Kelurahan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Posbakum 100%
. Menteri Hukum menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya, menekankan bahwa desa dan kelurahan seharusnya menjadi penggerak utama penegakan hukum dan pembangunan di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Babel karena sebelumnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil membentuk 100% Pos Bantuan Hukum, dengan total 393 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan pada bulan Agustus 2025.
Prestasi ini menempatkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi kedua di Indonesia yang mencapai target tersebut, menunjukkan kinerja yang konsisten dan komitmen tinggi dalam pelayanan publik hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: