Hasil Gelar Perkara, Polisi Sebut Napi Lapas Merah Mata yang Ditemukan Tergantung Ternyata Tewas Dibunuh
Hasil gelar perkara yang dilakukan terhadap korban napi Lapas Klas I Merah Mata yang ditemukan tergantung tak bernyawa di dalam kamar ternyata tewas dibunuh.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Menurut Kalapas, pihaknya akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi pengamanan, melakukan kontrol.
"Yang terpenting bagi kami memberikan sosialisasi, arahan-arahan kepada warga binaan. Dan sudah kita lakukan disaat pada waktu senam pagi, dengan menyampaikan imbauan-imbauan khususnya tentang tata tertib kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dan terus itu kita sampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Terlibat Jaringan Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Narkotika
BACA JUGA:2 Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Bimtek Pembinaan Napi, Tingkatkan Kualitas Layanan
Dikatakannya, bentuk kepedulian Lapas Kelas IA Palembang Merah Mata dengan memberikan adanya bantuan namanya uang duka, diperlukan mobil ambulance, juga memandikan jenazah, disalatkan, dan lain sebagainya.
Sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik terhadap lima orang warga binaan yang sekamar dengan korban (almarhum). "Satu kamar itu isinya ada enam orang," katanya.
Menurut Veri menjelaskan, bahwa ke lima warga binaan yang diperiksa di Polrestabes Palembang dijemput Kamis petang, 18 Juli 2024 dan kembali lagi ke Lapas sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kelimanya di periksa penyidik di Polrestabes Palembang dan didampingi oleh 2 orang petugas kami, setelah selesai pemeriksaan kembali di bawa ke Lapas. Kita hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penyidik kepolisian," ujarnya.
BACA JUGA:26 Napi di Sumsel Terima Remisi Khusus Waisak 2024
BACA JUGA:1.653 Napi di Bangka Belitung Diusulkan Remisi Idul Fitri, Ini Rinciannya
Informasi yang dihimpun, Sumaryanto (33) merupakan narapidana kasus kekerasan terhadap anak dan berada di Lapas Kelas I Palembang Merah Mata sudah 8 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: