Pemkab OKU Timur Kembali Laksanakan Program Isbat Nikah, Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab OKU Timur Kembali Laksanakan Program Isbat Nikah, Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur kembali melaksanakan program Isbat Nikah Terpadu, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Klas II Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur.--

BACA JUGA:BNNP Sumsel Musnahkan 13 Kilogram Sabu Senilai Belasan Miliar Rupiah Asal Malaysia dengan Cara Diblender

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur H Sukran MM dalam menyebutkan Isbat Nikah Zona I ini diikuti oleh 76 pasang.

Ditegaskannya, melalui isbat nikah ini, nantinya pasangan akan mendapatkan dokumen penting berupa buku nikah.

Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan tausyiah nasehat pernikahan dari Ketua MUI Kabupaten OKU Timur KH Fuad Maskuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: