Pemkab OKU Timur Kembali Laksanakan Program Isbat Nikah, Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab OKU Timur Kembali Laksanakan Program Isbat Nikah, Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur kembali melaksanakan program Isbat Nikah Terpadu, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Klas II Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur.--

Isbat Nikah Terpadu zona 1 diselenggarakan di Halaman Kantor Camat BP Peliung pada Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk memberikan layanan pencatatan pernikahan bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi dari KUA.

Bupati OKU Timur yang diwakili oleh Asisten Drs Dwi Supriyatno, MM mengingatkan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi. 

BACA JUGA:Beri Doa Khusus, Mawardi Yahya Ziarah ke Makam Mantan Ketua DPRD Sumsel Zamzami Ahmad

BACA JUGA:Labfor Polda Sumsel Cek Bangkai Truk yang Hangus Terbakar saat Angkut Ratusan Tabung Gas Elpiji, Hasilnya?

"Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti setiap prosedur untuk melaksanakan pernikahan, karena akan banyak manfaat jika pernikahan tercatat oleh negara," tuturnya.

Dirinya berharap, dengan sinergitas ini, kasus pernikahan siri dapat difasilitasi dengan sidang isbat nikah untuk kemudian disahkan secara hukum.

"Dengan begitu kehadiran pemerintah dapat secara nyata serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur," ucapnya.

Ketua Pengadilan Agama Klas II Martapura Yunizar Hidayati SHI dalam sambutannya mengungkapkan pada tahun 2024 isbat nikah terpadu diikuti oleh 350 pasangan.

BACA JUGA:Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan Tictag, Dorong Inovasi Digital di Indonesia dan Asia

BACA JUGA:Forensik Sebut Kematian Napi di Lapas Merah Mata Belum Dipastikan Akibat Bunuh Diri

Dijelaskannya, setiap pernikahan wajib dicatat, karena jika tidak dicatat maka pernikahan tidak dianggap oleh negara. 

"Jika tidak dicatat oleh negara, selain akan mempersulit dalam mengurus administrasi kependudukan, ini juga untuk melindungi perempuan dan anak dari hasil pernikahan tersebut," ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yang telah memfasilitasi kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini.

"Sidang Isbat Nikah Terpadu ini sebagai bentuk komitmen dan bukti nyata Bupati dan Wabup untuk melayani masyarakat OKU Timur dalam memberi perlindungan hukum serta kepastian status perkawinan," jelasnya.

BACA JUGA:Jembatan Ogan 1 Kertapati Katanya Ditutup, Namun Faktanya Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: