Dirumorkan Sakit, Mantan Wakil Wali Kota Palembang Mangkir Pemeriksaan Kejari?
Dirumorkan Sakit, Mantan Wawako Mangkir Pemeriksaan Kejari Palembang?--
"Tujuannya agar penyelidikan perkara pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ini dapat terang benderang," tukasnya.
Sementara itu, beberapa awak media masih menunggu kehadiran beberapa nama termasuk mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda di gedung Kejari Palembang.
Mereka masih menunggu kepastian kehadiran mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, dalam penyelidikan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang
Beberapa waktu lalu, tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.
Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.
Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J, Jaksa Kejari Palembang Bakal Hadirkan 4 hingga 5 Saksi
Sementara itu pada Rabu 10 Juli 2204 lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.
Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara
Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarinlah.
Lalu, Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang Letizia sekira pukul 10.00 WIB hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: