Undercover Buy di Megah Asri Talang Kelapa, Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu dari 4 Kurir Asal Banyuasin dan Riau

Undercover Buy di Megah Asri Talang Kelapa, Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu dari 4 Kurir Asal Banyuasin dan Riau

Satres Narkoba Polres Banyuasin mengamankan empat kurir narkotika jenis sabu-sabu asal Banyuasin dan Riau.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Ikut diamankan dari keduanya barang bukti berupa mobil Xenia dan dua handphone. "Selanjutnya kita bawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Atas perbuatan kurir narkoba itu dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

BACA JUGA:Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

BACA JUGA:Strategi Undercover Buy Polisi Bukti Sukses Garuk Kurir Narkoba, Termasuk Pria dan Wanita di Sekanak Lambidaro

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Banyuasin menangkap EHW, salah seorang kurir narkoba di rumah makan seelah melakukan undercover buy.

Tersangka EHW diringkus saat berada di Rumah Makan Putri Minang, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Banyuasin, pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ikut juga diamankan barang bukti narkoba jenis sabu 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 488,19 gram, dua buah kantong plastik warna hitam, dan satu buah tas ransel warna navy.

BACA JUGA:Lakukan Undercover Buy, Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Palembang

BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Lintas Sekayu Lubuklinggau, Polda Sumsel Ringkus 2 Petani Asal Musi Banyuasin

Selanjutnya kurir narkoba asal Musi Rawas ini beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: