Kemenkumham Babel Perkuat Akuntabilitas, Lakukan Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester 1 Tahun 2024.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Untuk mewujudkan laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) yang berkualitas dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester 1 Tahun 2024.
Kegiatan yang bertema “Dengan Operator PASTI, Kita Tetap WTP” tersebut digelar pada 4-5 Juli 2024 di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, bahwa seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah secara periodik wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran.
Dikatakan Harun, Kanwil Kemenkumham Babel sebagai Unit Akuntansi Wilayah bertugas mengkompilasi Laporan Keuangan satuan kerja di bawahnya, serta memilki kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan secara periodik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Tegang, Ini Agenda dan Hasil PLN Mobile Proliga 2024 Final Four Putaran Pertama dan Kedua
BACA JUGA:Ketua KPPU: Ganti Subsidi LPG Rp 830 T dengan Jargas Kota?
Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN ini merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk memastikan Laporan Keuangan yang disusun dan nantinya disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel kepada Unit Eselon I merupakan Laporan Keuangan yang berkualitas, akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.
Pada kesempatan ini, Harun menyebutkan jika persentase penyerapan anggaran di Kanwil Kemenkumham Babel per 1 Juli 2024 telah mencapai 52,14 %, serta nilai IKPA yaitu 99.62.
“Untuk triwulan 3 tahun 2024, penyerapan anggaran kita targetkan sebesar 75 persen, untuk itu segera buat perencanaan yang baik,” pesan Harun.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto menyebutkan, tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini yaitu untuk melaksanakan review dan evaluasi data laporan keuangan dan BMN pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel selama periode semester I tahun 2024.
BACA JUGA:Pencuri Emas dan Uang di Ogan Ilir, Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Batu Kurang dari 24 Jam
Review dilakukan untuk memastikan bahwa data laporan keuangan dan BMN telah sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Data laporan keuangan dan BMN tersebut dijadikan dasar dalam penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan m(CALK),” pungkas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: