Gugatan Wanprestasi Pengusaha JW Nunggak Cicilan Mobil Vellfire, Abadi: Lunasi Atau Kembalikan
Gugatan Wanprestasi Pengusaha JW Nunggak Cicilan Mobil Vellfire, Abadi: Lunasi Atau Kembalikan--
BACA JUGA:Tagih Cicilan di Parkiran Mall di Palembang, 2 Debt Collector Ditembak dan Ditusuk oleh Oknum Polisi
Lebih lanjut dikatakan Abadi, tuntutan yang diminta bukan hanya kerugian materiil saja namun dalam petitum gugatan yang diajukan terhadap majelis hakim tunggal yang memimpin persidangan.
"Kami ajukan permohonan sita jaminan terhadap aset-aset lain nya yang dimiliki oleh debitur contoh nya rumah, kendaraan atau objek lainnya yang dimiliki oleh debitur," ujarnya.
Sebagai contoh, ada seorang debitur yang menunggak angsuran Rp10 juta perbulan sebanyak 5 bulan, unit tidak mau diserahkan dan bayar pun tidak mau itu, padahal kliennya adalah sebagai pemberi fidusia.
Sekali lagi ia menegaskan, masih berharap adanya penyelesaian dalam permasalah dengan membuka peluang untuk upaya perdamaian dengan cara lunasi atau kembalikan objek kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: