Kajari Muba Roy Riyadi Masuk Nominasi Peraih Adhyaksa Award 2024

Kajari Muba Roy Riyadi Masuk Nominasi Peraih Adhyaksa Award 2024

Roy Riyadi SH MH Kajari Muba masuk sebagai salah satu nominator peraih Adhyaksa Award 2024.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Roy Riyadi SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) masuk sebagai salah satu nominator peraih Adhyaksa Award 2024.

Adhyaksa Award 2024 itu digelar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. 

Ajang yang menampilkan para insan Adhyaksa berprestasi di bidang penegakan hukum ini bakal digelar pada Jumat 5 Juli 2024 malam mendatang di Java Ballroom, Hotel Westin Jakarta.

Seperti apa kiprah Roy terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumsel khususnya dan di Indonesia pada umumnya karena Roy sebelumnya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi? 

BACA JUGA:Roy Riyadi: Korupsi Musuh Bangsa dan Buat Rugi Masyarakat

BACA JUGA:Kasus Kriminalitas Terus Meningkat, Kajari Prabumulih Imbau Pelajar ‘Study Tour’ ke Rutan

Muhammad Sanusi AS SH MH, salah seorang penggiat anti korupsi di Sumsel, memandang sosok Roy dinilai sangatlah pantas mendapatkan Adhyaksa Award tahun 2024 ini. 

Alasannya, menurut Sanusi yang juga sebagai Direktur Eksekustif Sriwijaya Corruption Watch (SCW) ada beberapa alasan kenapa Roy dinilai layak mendapatkan Adhyaksa Award ini.

Sejak awal bertugas di Kejati Sumsel sebagai Koordinator Pidsus Kejati Sumsel di tahun 2022 lalu, Roy sudah cukup banyak gebrakan yang dilakukan Roy.

"Sosok Roy memang concern terhadap penanganan korupsi, terutama di masa pandemi Covid-19 lalu," kata dia.

BACA JUGA:Kajari Prabumulih Kumpulkan Puluhan Kontraktor, Desak Pembayaran Kerugian Rp1,3 Miliar yang Nunggak

BACA JUGA:Siapkan Posko Khusus Pemantau Pemilu, Kajari Prabumulih Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas di Tahun Politik

Saat itu dia masih menghadiri sidang sejumlah kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang. Padahal pada saat itu kondisi tubuhnya juga kurang fit namun tetap memaksakan diri menghadiri sidang secara offline dan online. 

"Itu sebagai bentuk tanggungjawab profesinya sebagai seorang jaksa," terang Sanusi dibincangi awak media, Selasa 2 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: