Masih Misteri, 2 Wanita Gemuk dan Kurus Jemput Vina Sebelum Dibunuh 8 Tahun Lalu, Salah Satu Namanya Mega

Masih Misteri, 2 Wanita Gemuk dan Kurus Jemput Vina Sebelum Dibunuh 8 Tahun Lalu, Salah Satu Namanya Mega

Masih misteri 2 wanita gemuk dan kurus jemput Vina sebelum dibunuh 8 tahun lalu, salah satu namanya Mega. foto: dok/sumeks.co.--

Update berita kasus Vina Cirebon hari ini, Selasa, 25 Juni 2024, YouTuber sekaligus politisi Dedi Mulyadi membawa keluarga 8 terpidana kasus Vina Cirebon ke Mabes Polri.

Tujuannya untuk menyampaikan bukti bahwa mereka tidak pernah memaksa ketua RT untuk berbohong 8 tahun lalu.

Yang ada, keluarga korban ini meminta pada Ketua RT Pasren untuk berkata jujur, bahwa para terpidana dan anaknya Pak RT Kahfi memang ada tidur di salah satu rumah Pak RT pada malam kejadian tanggal 27 Agustus 2026 itu.

BACA JUGA:Grasi Terpidana Kasus Vina Cirebon Diajukan Tahun 1999, Netizen Bertanya: ‘Salah Dengar Atau Sesuai Suratnya’

BACA JUGA:Mantan Oditur Militer Sebut Pasal 55 Kasus Vina Kemana? Dani-Andi Perannya Penting di Putusan dan Visum Fiktif

Diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh kawanan geng motor pada malam itu di fly over Talun dan 8 terpidana ini 7 diantaranya saat ini menjalani hukuman seumur hidup.

“Mereka ini masyaralat lapisan bawah di Cireboon yang barangkali baru pertama kali menginjakkan kakinya di Mabes Polri,” ungkap Dedi Mulyadi.

Di putusan pengadilan tahun 2016 itu ibu Aminah ini bersimpuh di pangkuan Pak RT Pasren meminta agar Pak RT Pasren berbohong dengan mengiming-imingi uang, kemudian didampingi pengacara.

BACA JUGA:Grasi Terpidana Kasus Vina Cirebon Diajukan Tahun 1999, Netizen Bertanya: ‘Salah Dengar Atau Sesuai Suratnya’

BACA JUGA:Mantan Oditur Militer Sebut Pasal 55 Kasus Vina Kemana? Dani-Andi Perannya Penting di Putusan dan Visum Fiktif

Saat saya menemui mereka (keluarga terpidana) sambil menangis mereka mengatakan bahwa tidak ada peristiwa itu.

Yang ada adalah mereka dan keluarga terpidana datang ke Pak RT Pasren untuk meminta agar Pak RT berkata jujur.

Jadi tidak ada mereka duduk dipangkuan Pak RT yang ada mereka ini bersimpuh dibawah kaki Pak RT Pasren, karena Pak RT sedang duduk di kursi. 

“Dan keterangan itu dikuatkan oleh Pak mantan Ketua RW tahun 2016 yang kemarin menemui saya dan siap bersaksi di Mabes Polri,” ungkap Dedi lagi.

BACA JUGA:Grasi Terpidana Kasus Vina Cirebon Diajukan Tahun 1999, Netizen Bertanya: ‘Salah Dengar Atau Sesuai Suratnya’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: