Mulai Hari Ini! NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Pemadanan Secara Online Sekarang

Mulai Hari Ini! NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Pemadanan Secara Online Sekarang

Mulai hari ini NIK resmi jadi NPWP-ilustrasi-

BACA JUGA:Jemaah Haji Tak Pernah ke Masjidil Haram Tetap Bisa Berdoa di Depan Ka'bah, PPIH Siap Bantu!

BACA JUGA:Sudirman Terpidana Kasus Vina Akhirnya Bisa Ditemui, Ibunya Menangis Netizen Malah Salfok Sama Wajahnya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan dengan adanya perpanjangan tersebut tentu akan mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan 2024.

Artinya NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 lalu. 

Sementara itu, untuk NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) akan mulai digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

Adapun cara validasi NIK menjadi NPWP seperti dikutip dari laman indonesiabaik.id yakni sebagai berikut.

BACA JUGA:Cara Cek Hasil Real Count Pemilu 2024 KPU Nasional, Begini Tutorial yang Mudah dan Benar!

BACA JUGA:Cara Cek Daftar Penerima Bansos Februari 2024, Begini Biar Lebih Mudah dan Praktis

Kunjungi laman www.pajak.go.id lalu login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id dan masukkan 16 digit NIK.

Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki dan apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: