Adik Pegawai Koperasi Sebut Sebelum Pelaku Utama Ditangkap, Almarhum Terus Menemuinya Lewat Mimpi
Adik kandung almarhum pegawai koperasi yang menjadi korban pembunuhan yang jasadnya dikubur dan dicor mengaku terus didatangi oleh korban lewat mimpi.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Adi (23) adik kandung almarhum Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi yang menjadi korban pembunuhan yang jasadnya dikubur dan dicor di belakang Distro Anti Mahal mengaku terus didatangi oleh korban lewat mimpi.
"Dari awal sebelum tertangkapnya pelaku Antoni, otak dalam peristiwa tragis ini, kakak kandung saya itu selalu mencoba datang menemui saya lewat mimpi. Meskipun hanya diam saja tetapi seakan almarhum ingin memberitahukan sesuatu," jelasnya saat dibincangi SUMEKS.CO di depan Mapolrestabes Palembang, Senin 1 Juli 2024.
"Kakak saya seakan ingin memberitahu kepada kami pihak keluarga suatu hal. Namun setelah pelaku Antoni ini berhasil ditangkap polisi, almarhum sampai saat ini tidak pernah lagi datang menemui saya lewat mimpi," tambahnya.
Polrestabes Palembang akan merilis ungkap kasus pembunuhan sadis dengan menghadirkan langsung tersangka Antoni.
Rilis ungkap kasus itu akan digelar di Mapolrestabes Palembang pada Senin 1 Juli 2024 siang.
Gelar yang nantinya dilaksanakan sekitar Pukul 15.00 WIB sore di Lobi Mapolrestabes Palembang akan langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono.
Di sela persiapan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang kepada SUMEKS.CO mempertegas bahwa untuk seorang pegawai wanita yang kemarin dibekuk di Kabupaten Empat Lawang saat masih berstatus saksi.
"Ya, perempuan kemarin ditangkap Polda saat ini masih berstatus saksi. Untuk gelar kali ini nantinya akan langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono," katanya.
BACA JUGA:Pegawai Wanita Distro Anti Mahal yang Ikut Diamankan di Empat Lawang Masih Berstatus Saksi
Sebelumnya pelaku Antoni tiba di Polrestabes Palembang dengan mengenakan baju kaos hitam sambil kedua tangan terborgol, Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 19.17 WIB.
Tanpa banyak berbicara pelaku langsung dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: