Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Palembang Berangsur Normal, Harga Jual Masih Lebihi HET? Warga: Mudah Tapi Mahal

Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Palembang Berangsur Normal, Harga Jual Masih Lebihi HET? Warga: Mudah Tapi Mahal

Gas Elpiji 3 Kg di Palembang berangsur normal meski harga yang masih terbilang mahal--

Sebelumnya, Stok tabung gas elpiji 3 Kg terpantau sulit didapat disejumlah agen penjualan gas di Kota Palembang.

Kelangkaan tabung gas epliji 3 KG tersebut, menurut informasi dari beberapa agen penjual di kota Palembang, dikarenakan ada program terbaru pemerintah.

BACA JUGA:Emak-emak di PALI Panik, Tukar Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP-KK

BACA JUGA:2023, Beli Elpiji 3 kg Tunjukkan KTP

Yaitu, konsumen harus menyertakan kartu identitas atau KTP yang asli saat melakukan pembelian tabung gas elpiji 3kg.

Terhitung 1 Januari 2024, memang pemerintah telah menerapkan aturan baru untuk membeli gas elpiji 3 Kg yang harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

Dimana, tabung gas LPG 3 kg hanya dimaksudkan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang memanfaatkannya untuk memasak, serta bagi nelayan dan petani yang menjadi target sasaran.

BACA JUGA:Penggunaan Tabung Elpiji 3 kg Over Target

BACA JUGA:Satgas Anti Judi Online Siap Beraksi, Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto sebagai Komandan

Saat ini, proses registrasi pengguna telah dimulai sejak 1 Maret 2023 melalui pangkalan resmi di seluruh wilayah Indonesia.

Selama pendataan, tidak ada pembatasan pembelian LPG Tabung 3 kg. Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Apabila sudah terdata ke dalam sistem, maka yang bersangkutan hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Menurut pengakuan salah satu pengguna tabung gas elpiji 3 KG, Ida dirinya kesulitan membeli tabung gas subdisi pemerintah itu.

BACA JUGA: Mayat Siswi SMK Tertelungkup di Semak Kebun Karet Belitang OKU Timur, Diduga Menjadi Korban Begal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait