Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Palembang Berangsur Normal, Harga Jual Masih Lebihi HET? Warga: Mudah Tapi Mahal

Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Palembang Berangsur Normal, Harga Jual Masih Lebihi HET? Warga: Mudah Tapi Mahal

Gas Elpiji 3 Kg di Palembang berangsur normal meski harga yang masih terbilang mahal--

Sebelumnya, Stok tabung gas elpiji 3 Kg terpantau sulit didapat disejumlah agen penjualan gas di Kota Palembang.

Kelangkaan tabung gas epliji 3 KG tersebut, menurut informasi dari beberapa agen penjual di kota Palembang, dikarenakan ada program terbaru pemerintah.

BACA JUGA:Emak-emak di PALI Panik, Tukar Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP-KK

BACA JUGA:2023, Beli Elpiji 3 kg Tunjukkan KTP

Yaitu, konsumen harus menyertakan kartu identitas atau KTP yang asli saat melakukan pembelian tabung gas elpiji 3kg.

Terhitung 1 Januari 2024, memang pemerintah telah menerapkan aturan baru untuk membeli gas elpiji 3 Kg yang harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

Dimana, tabung gas LPG 3 kg hanya dimaksudkan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang memanfaatkannya untuk memasak, serta bagi nelayan dan petani yang menjadi target sasaran.

BACA JUGA:Penggunaan Tabung Elpiji 3 kg Over Target

BACA JUGA:Satgas Anti Judi Online Siap Beraksi, Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto sebagai Komandan

Saat ini, proses registrasi pengguna telah dimulai sejak 1 Maret 2023 melalui pangkalan resmi di seluruh wilayah Indonesia.

Selama pendataan, tidak ada pembatasan pembelian LPG Tabung 3 kg. Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Apabila sudah terdata ke dalam sistem, maka yang bersangkutan hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Menurut pengakuan salah satu pengguna tabung gas elpiji 3 KG, Ida dirinya kesulitan membeli tabung gas subdisi pemerintah itu.

BACA JUGA: Mayat Siswi SMK Tertelungkup di Semak Kebun Karet Belitang OKU Timur, Diduga Menjadi Korban Begal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: