Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Paket Hemat di Lubuklinggau Asal Rejang Lebong
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, menggagalkan peredaran 30 paket hemat sabu-sabu asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkotika Polres Lubuklinggau, mengungkapkan, jika tersangka Bayu Winata menjual sabu-sabu paket hemat.
BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kecamatan Petir OKI Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Berada di Rumahnya
Dari 2,70 gram sabu sabu seharga hampir Rp1 juta rupiah, dipecah menjadi 15 paket dengan harga Rp150 ribuan per paket dengan isi 0,18 gram per paket.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan transaksi haram itu, baru dilakukan beberapa kali. Dan keuntungan dipergunakan untuk memenuhi keperluan pribadi.
Santoso (35), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, disergap polisi di kediamanya, pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka Santoso diringkus polisi lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam bungkus plastik klip sedang dengan berat 44.80 gram.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Tak Berkutik Diciduk Polisi di Rumahnya
Awalnya polisi sudah lebih dulu menangkap rekan Santoso yakni atas nama, Amir salim dan Abdul Rosit.
Tak mau sendirian dijebloskan ke dalam penjara, kedua rekan Sanyoso mulai bernyanyi jika barang haram narkotika yang mereka edarkan saat tertangkap berasal dari Santoso.
Mereka juga membocorkan modus Santoso saat melakukan transaksi jual beli narkotika. Karena Santoso kerap menyembunyikan barang bukti sabu-sabu dengan cara diselpikan di pelepah pohon kelapa yang berada di belakang rumahnya.
Usai mendapat informasi itu, Kapolres Mura, AKBP Andi supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Romi langsung memimpin tim Satres Narkoba Polres Mura untuk melakukan penyergapan.(zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: