Ingin Dapat KIP Kuliah 2024? Ini Cara Daftarnya dengan Ketentuan Baru!

Ingin Dapat KIP Kuliah 2024? Ini Cara Daftarnya dengan Ketentuan Baru!

Ingin dapat KIP! Ini cara daftar KIP 2024 ketentuan baru. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kemudian, menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Fantastis! Provinsi Sumsel Pernah Gandeng Universitas Terbaik Korea dan Tiongkok untuk Program Kuliah Gratis

BACA JUGA:Tajir Melintir! Ini Kabupaten Pertama di Sumsel yang Tanggung Biaya Kuliah Warganya, Gratis Sampai S2?

Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C. 

Kemudian, secara kondisi ekonomi pun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti mahasiswa tersebut harus menjadi peserta dan pemilik Kartu Indonesia Pintar atau KIP. 

Keluarga mahasiswa harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS atau keluarga yang mendapatkan bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian. 

Mengenai ketentuan KIP ini ada dua kategori. Yaitu kriteria kondisi ekonomi juga dipersempit lagi dengan membaginya menjadi dua kategori seperti mahasiswa berasal dari keluarga yang sudah menjadi peserta Program Keluarga Harapan atau PKH. 

BACA JUGA:Fantastis! Provinsi Sumsel Pernah Gandeng Universitas Terbaik Korea dan Tiongkok untuk Program Kuliah Gratis

BACA JUGA:Luar Biasa, Muba Jadi Kabupaten Pertama di Provinsi Sumsel yang Adakan Program Kuliah Gratis S2

Mahasiswa berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. 

Lalu, untuk biaya yang akan ditanggung pemerintah berupa biaya bantuan hidup yang akan diberikan setiap bulannya dan bantuan biaya pendidikan yang akan diberikan setiap semesternya. 

Besaran bantuan biaya hidup bergantung pada 5 klaster wilayah. Pembagian besaran bantuan yang diterima adalah Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000 dan Rp 1.400.000.

Lalu untuk mendaftar KIP kuliah, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh mahasiswa atau siswa lulusan SMA yang ingin menjadi peserta program KIP Kuliah seperti

BACA JUGA:Mahalnya Biaya Kuliah Indonesia: Benarkah UKT Menjadi Beban Mahasiswa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: