Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Periksa 3 Nama Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Periksa 3 Nama Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Kembali 3 Nama Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara--

BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Terkait Penambangan Batubara, Kejati Periksa Asisten I dan Eks Kadis Pertambangan

Hanya saja, Vanny ini belum bisa membeberkan lebih rinci perihal kerangka perkara karena saat ini masih dalam penyidikan umum.

Pun demikian juga terkait nilai pasti dari potensi kerugian negara dalam kasus korupsi ini, kata Vanny masih belum bisa jadi konsumsi publik alias belum bisa dipublikasikan.

Bahkan jauh sebelumnya, tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama kurang lebih 6 Jam.

Ketiganya jalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Warga Muba Minta Legalkan Penambangan Minyak

BACA JUGA:Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Terus Diusut, Giliran Direktur PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Ketiga nama itu, yaitu berinisial HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, serta DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel.

Lalu, pada Rabu 24 April 2024 penyidik Kejati Sumsel juga memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov berinisial EC, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Pemprov Sumsel berinisial RH.

Serta satu nama lagi yakni berinisial YHT mantan Plt Kadin ESDM 2020, turut dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Dengan telah dipanggil dan diperiksanya lima orang saksi mantan pejabat perusahaan tambang BUMN Sumsel tersebut, tercatat sudah belasan nama yang diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Kanwil DJP Sumsel Babel Berikan Hak Jawab Soal Saksi Penyidikan Korupsi Penambangan yang Diusut Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara, Turut Seret Mantan Manajer Tambang BUMN Ini Jadi Saksi

Dalam pemberitaan itu menyebutkan penyidikan perkara ini ditaksir telah menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. 

Sebab terdapat 43 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara pidana pertambangan terkait reklamasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: