Tak Terima Sudah Diancam dan Dipermalukan di Depan Umum, Iskandar Laporkan Adik Ipar ke Polisi
Iskandar melaporkan adik iparnya sendiri berinisial IM ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Selasa 11 Juni 2024.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan adanya laporan pengancaman seperti yang tertuang dalam Pasal 335 KUH Pidana tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti," singkatnya.
BACA JUGA:Tak Terima Diancam Tetangga Pakai Pisau, Emak-emak di Palembang Lapor Polisi
BACA JUGA:Dikeroyok dan Diancam Senjata Api Saat Mencari Ikan di Selokan, Warga Jakabaring Lapor Polisi
Dian Novera (39), seorang ibu rumah tangga mendatangi SPKT Polrestabes Palembang Sabtu 11 November 2023, sore.
Warga Jalan Panglima Kumbang, Kecamatan IB I, Palembang ini membuat laporan lantaran telah diancam oleh suaminya yang dipergokinya bersama wanita penghibur.
Kejadiannya bermula pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Mangku Bumi, depan Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Kecamatan IT II, Palembang.
Korban sengaja pergi bersama keluarganya untuk mencari suaminya FD (41). Lalu dirinya melihat suaminya sedang bersama wanita penghibur, sehingga korban marah dan terlibat ribut mulut.
BACA JUGA:Habisi Nyawa Tetangga, Petani di Muratara Diancam Hukuman 14 Tahun Penjara
"Saya subuh itu mencari suami saya dan saat bertemu dia sedang bersama seorang wanita penghibur. Saya langsung marah dan terjadilah keributan Pak,” ujar korban kepada petugas.
Namun, korban malah mendapatkan pengancaman oleh suaminya menggunakan senjata tajam.
“Karena diancam dengan pisau saya kabur dengan mobil meninggalkannya tapi saya tetap dikejar,” ungkap korban.
Mobil yang dikendarai korban ditabrak dan tiba di di Jalan Mangku Bumi, terlapor memecahkan kaca mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: