Fakta Baru, Salah Satu Korban Jaranan Kuda Kepang Modus Ritual Asal Muratara, DPPPA Lakukan Pendampingan

Fakta Baru, Salah Satu Korban Jaranan Kuda Kepang Modus Ritual Asal Muratara, DPPPA Lakukan Pendampingan

Tersangka Tumin pemilik jaranan kuda kepang yang melakukan rudapksa terhadap dua orang muridnya dengan modus ritual pelaris.-Foto: izul/sumeks.co-

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas, Abdul Rozak, ungkap fakta baru.

Dia menjelaskan, jika salah satu korban berusia 14 tahun dalam kasus rudapaksa modus ritual jaranan kuda kepang ini, merupakan warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Hal ini dikonfirmasi secara langsung DPPPA Kabupaten Mura, setelah mendapat informasi dari UPTD di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

"Kami hari ini di datangi langsung dari UPTD Desa Sumber Karya, yang melaporkan kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh pemilik jaranan Kepang. Dari informasi mereka, korban itu memang masih usia di bawah umur 14 tahun. Tapi domisilinya di Kabupaten Muratara," katanya, Selasa 11 Juni 2024.   

BACA JUGA:Korban Jaranan Kuda Kepang Modus Ritual Bertambah, Pelaku Tumin Mengaku Gilir Murid Perempuan untuk Pelaris

BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu Keluarga di Musi Rawas, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modusnya Ritual Jaranan Kuda Kepang

Pihaknya mengaku sudah melakukan penelusuran dari kedua belah pihak, baik dari pihak korban maupun pihak tersangka. 

Menurutnya, insiden persetubuhan itu dilakukan oleh satu keluarga dengan modus klenik pelaris jaranan kepang.

Karena korban berusia di bawah umur, berasal dari keluarga broken home, putus sekolah, sehingga sangat mudah dipengaruhi dan disugesti oleh tersangka Tumin si Pemilik Jaranan Kepang.

"Saat ini korban, bersama ayahnya di Kabupaten Muratara. Kami akan melakukan pendampingan dan mengirimkan tenaga khusus untuk memberikan bimbingan fisikiater. Ini jelas pasti ada trauma mendalam, apa lagi kasus  ini viral jadi konsumsi publik," bebernya.

BACA JUGA:Berdalih Sudah Berpacaran, Remaja di Palembang Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Kenalannya

BACA JUGA:Rudapaksa 5 Korban Sejak Tahun 2017, Tersangka Predator Anak Segera Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Pihaknya berharap, dengan pendampingan khusus tenaga fisikiater, tentunya bisa membantu korban untuk memulihkan kesehatan secara mental. Pihaknya, berharap korban tidak menjatuhkan diri ke hal-hal yang cendrung negatif.

"Depresi, prustasi dan lain lain itu bisa terjadi jika tidak ada sugesti positif terhadap korban. Karena usianya masih dibawah umur, dan sangat rentan tergoncang. Apa lagi keluarganya broken home," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: