Ortu dan Pegi Setiawan Akan Dites Psikologi, Pengacara Belum Tahu Sebab Belum Ada Surat Pemberitahuan
Ortu dan Pegi Setiawan akan dites psikologi, pengacara belum tahu sebab belum ada surat pemberitahuan . foto: Toni SH/sumeks.co.--
Diketahui, Saka Tatal ini salah satu terpidana dari 8 orang yang menjalani hukuman atas vonis hakim ikut membunuh Vina dan Eky.
Saka sudah bebas karena divonis lebih ringan 8 tahun penjara, sebab usianya saat kejadian itu masih dibawah umur.
Saka Tatal pun dijumpai Toni, pengacara keluarga Pegi.
Saka tegas mengatakan kaau dia kenal dengan Pegi Setiawan yang kuli bangunan tapi hanya namanya saja setelah viral Pegi ditangkap polisi.
“Tidak pernah kumpul bareng atau main bareng dengan saya, foto DPO yang ditunjukkan polisi bukan Pegi,” tegasnya lagi.
Toni pun kembali menyakinkan Saka Tatal bahwa apa yang diterangkannya itu benar dan siap memberikan keterangan di polisi dan pengadilan.
“Siap memberikan keterangan itu di pengadilan,” tanya Toni lagi.
Saka Tatal tanpa ragu mengatakan siap, dia tak akan ragu untuk memberikan kesaksian di pengadilan.
“Nama Pegi Setiawan itu kenal nama doang, nggak pernah main bareng, nggak pernah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: