Sidang Korupsi KONI Sumsel Ungkap Mundurnya Ketua Audit dan Bendahara Awal Kekacauan Administrasi

Sidang Korupsi KONI Sumsel Ungkap Mundurnya Ketua Audit dan Bendahara Awal Kekacauan Administrasi

Sidang Korupsi KONI Sumsel Ungkap Mundurnya Ketua Audit Dan Bendahara Awal Kekacauan Administrasi--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang pembuktian kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Senin 3 Juni 2024.

Terungkap dipersidangan, kekacauan administrasi laporan penggunaan dana hibah tahun 2021 bermula sejak saksi Amir Faisal sebagai ketua tim audit internal mengundurkan diri dari jabatannya.

Majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Efiyanto SH MH banyak mencecar berbagai pertanyaan saksi Amir Faisal salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa Kejati Sumsel.

Terutama terungkap mengenai faktor dirinya hingga mengundurkan diri sebagai ketua tim audit, karena adanya beberapa temuan-temuan hasil audit terhadap pengadaan perlengkapan atlit yang melebihi harga pasaran.

BACA JUGA:Perwakilan Atlet Muaythay Gelar Aksi Demo di KONI Sumsel, Ini Tuntutannya?

BACA JUGA:Terkait Anggaran Hibah KONI Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Kejati Sumsel Hadirkan Deru ke Persidangan

Saksi Amir Faisal berdalih disamping laporan temuan itu tidak ditanggapi, ia juga mengaku karena keterbatasan tenaga audit internal serta banyaknya beban yang harus ia selesaikan dalam audit terkait dana hibah KONI Sumsel 

Maka dari itu, dipersidangan saksi Amir Faisal memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua tim audit yang beranggotakan empat orang tersebut.

Sontak pernyataan itu menarik perhatian tim kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin, diantaranya ditanggapi Rizal Syamsul SH MH mencurigai keterangan saksi Amir Faisal.

"Sebab, menurut kami keterangan dari saksi Amir Faisal ini sedikit janggal, karena bukan baru-baru ini saja ia mengurusi terkait audit keuangan internal KONI Sumsel, sehingga terkesan lari dari tanggung jawab," kata Rizal Suamsul diwawancarai usai sidang.

BACA JUGA:Mantan Kadispora Mengaku Proses Anggaran Hibah KONI Sumsel tahun 2021 Sesuai Prosedur

BACA JUGA:I Gede Pasek Suardika Turun Gunung Dampingi HZ Pembuktian Perkara Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Tahun 2021

Apalagi, lanjut Rizal Syamsul banyaknya beban yang dikatakan oleh saksi Amir Faisal mengundang teka-teki dan pertanyaan besar apakah itu beban kerja atau beban pribadi.

"Apalagi tadi hakim mendalami pertanyaan kita tadi kepada saksi Amir Faisal, dan kok memilih mundur dari puncak memeriksa 305 transaksi keuangan KONI Sumsel, jadi inilah yang kita anggap pintu masuk awal mulanya kekacauan adminstrasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: