Dua Kades dari Bangka Belitung Raih Penghargaan Bergengsi di Paralegal Justice Award Kemenkumham 2024

Dua Kades dari Bangka Belitung Raih Penghargaan Bergengsi di Paralegal Justice Award Kemenkumham 2024

Dua orang Kepala Desa di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada ajang Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Sabtu malam 1 Juni 2024.--

JAKARTA, SUMEKS.CO – Dua orang Kepala Desa di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada ajang Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Sabtu malam 1 Juni 2024.

Keduanya yaitu Kepala Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah dan Kepala Desa Keciput Kabupaten Belitung.

Kepala Desa Namang Bangka Tengah, Zaiwan berhasil meraih 4 penghargaan sekaligus, yakni Non Litigation Peacemaker (NLP), Anubhawa Sasana Jagaddhita, Penghargaan Paralegal Justice Award 2024, dan sebagai Peringkat 1 Peserta Favorit Publik dari Region 3 (Region 3 terdiri dari Kepri, Babel, Bengkulu dan Lampung).

Desa Namang merupakan Desa Sadar Hukum yang memiliki berbagai prestasi, yaitu Penghargaan Wana Lestari 2010, Penghargaan Adi Karya Pangan Nusantara 2013, Penghargaan Hutan Pelawan sebagai Hutan Pariwisata Award Bidang Lingkungan, Penghargaan Paramakarya 2017 dan teranyar, menjadi Desa Mandiri serta Desa Wisata di tahun 2023.

BACA JUGA:Begini Cara Menentukan Awal Bulan Dzulhijjah 1445 H, Kini BMKG Juga Bantu dengan Teknologi Modern

BACA JUGA:Viral, Adik Ketemu Kakaknya 24 Tahun Terpisah di Live Jualan TikTok, Netizen Pengen Tahu Bagaimana Ceritanya?

”Madu Pelawan dari Desa Namang saat ini sedang dalam verifikasi oleh Ditjen Kekayaan Intelektual untuk diusulkan menjadi Indikasi Geografis dari Bangka Belitung," kata Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto.

Kepala Desa Keciput Kabupaten Belitung Pratiwi Perucha juga berhasil mendapatkan tiga gelar yakni gelar Non Litigation Peacemaker (NLP), Anubhawa Sasana Jagaddhita dan penghargaan Paralegal Justice Award 2024.

Desa Keciput memiliki berbagai macam prestasi dan dikenal dengan Desa Pariwisata, terutama wisata bahari. Tahun 2024 Desa Keciput menjadi satu-satunya desa dari Bangka Belitung yang masuk ke dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementerian Pariwisata.

Peserta yang meraih Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita secara bersamaan akan dianugerahi Paralegal Justice Award 2024. 

BACA JUGA:Hak Jawab PT SWA: PT SWA VS Warga Desa Sungai Sodong, Mesuji, Dampak Lingkungan atau Perebutan 633 Ha Sawit

BACA JUGA:Vivo V25 Pro: Ponsel Kelas Menengah yang Kombinasikan Performa Tangguh, Kamera Ciamik dan Layar AMOLED

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 41 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan 138 Desa/ Kelurahan binaan di Bangka Belitung yang dalam pembinaan Kanwil Kemenkumham Babel. Adapun jumlah Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni sebanyak 2 di Kabupaten Bangka, 4 di Kabupaten Bangka Barat, 6 di Kabupaten Bangka Selatan, 6 di Kabupaten Bangka Tengah, 7 di Kabupaten Belitung, 10 di Kabupaten Belitung Timur dan 6 di Kota Pangkalpinang.

Menurut Kakanwil Harun Sulianto, pada ajang Paralegal Justice Award 2024 ini, pihaknya mengusulkan sebanyak 42 Kades/ Lurah, namun dalam seleksi tingkat nasional oleh BPHN hanya terpilih 12 orang. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 lalu yang hanya 3 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: