Kades dan Lurah Sumsel Borong 15 Penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Kades dan Lurah Sumsel Borong 15 Penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Kades dan Lurah Sumsel Borong 15 Penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024.--

"Ke-12 Kades/Lurah tersebut yakni berasal dari Desa/Kelurahan Tanjungkupang, Muara Gula Baru, Serasan Jaya, Tanjung Dayang Utara, Pulau Beringin, Babat, Nikan Jaya, Jangkar Mas, Siring Agung, Kuto Batu, Talang Semut, dan Mangga Besar," jelasnya.

Selain itu, Desa Serasan Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kelurahan Nikan Jaya, Kota Lubuk Linggau mendapatkan  penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, yakni Kelurahan atau Desa yang layak investasi peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja di wilayahnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia vs Tanzania Berakhir dengan Skor Kacamata 0-0, Banyak Peluang Tersaji Namun Gagal Berbuah Gol

BACA JUGA:Puluhan Baliho Balon Wali Kota Prabumulih Ngesti Ridho Yahya Dirusak, Begini Respon Tim Pemenangan

"Sementara Pemerintah Kota Palembang mendapatkan penghargaan terbaik Pemerintah Daerah yang aktif bekontribusi dalam pelaksanaan kegiatan Paralegal Justice Award 2024, dimana penghargaan diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kota Palembang," ujar Ika.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kades/Lurah penerima penghargaan.

Kakanwil berharap kehadiran Kepala Desa dapat terus menjadi Non Litigation Peacemaker yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di desa, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat atas penghargaan yang berhasil diraih, teruslah menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim ketertiban dan keamanan masyarakat yang kondusif, harmonis, dan dinamis," ujar Kakanwil.

Turut hadir mendampingi Kadiv Yankumham, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing dan Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Vonny Destika Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: