Timah Panas Polisi Tembus Kaki Pelaku Pencurian, Sudah 9 Kali Beraksi di Muara Padang Banyuasin

Timah Panas Polisi Tembus Kaki Pelaku Pencurian, Sudah 9 Kali Beraksi di Muara Padang Banyuasin

Tersangka SO diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Padang Banyuasin.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Saat dimintai untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya, pelaku SO mencoba melarikan diri dari petugas. 

Namun akhirnya petugas memberikan hadiah timah panas kepada pelaku SO di bagian kaki sebelah kiri, setelah sebelumnya anggota telah tiga kali memberikan tembakan peringatan ke udara.

BACA JUGA:Timah Panas Polisi Tembus Kaki 2 Sekawan Begal yang Sudah 3 Kali Beraksi di Palembang

BACA JUGA:Jambret Bhayangkari, Anggun Dihadiahi Timah Panas

Pelaku SO sendiri merupakan residivis, pernah ditangkap Polsek Muara Padang Tahun 2017 dengan menjalani hukuman penjara 5 tahun 10 bulan di Lapas Pangkalan Balai dan telah bebas pada bulan April 2023 lalu.

"Dalam aksinya, keduanya berbagi tugas yaitu pelaku HSO menunggu diluar untuk mengawasi keadaan sekitar. Pelaku SO bertugas masuk ke dalam rumah dengan mencongkel kunci grendel jendela rumah," pungkasnya.

Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang memberikan tindakan tegas terhadap dua pelaku kawanan begal.

Dua sekawan itu yakni Riyawan (35) dan Riyadi (35) keduanya merupakan warga Sukarami Palembang. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

BACA JUGA:Curi Motor Pengunjung Lapas Tanjung Raja, Kabur ke Palembang, Dilumpuhkan Timah Panas Polisi

Aksi kedua tersangka ini sudah tuga kali melakukan aksi begal di sejumlah kawasan Kota Palembang.

Salah satu aksi tersangka ini diketahui di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami tepatnya di Asrama Haji Palembang, Kamis 24 Agustus 2023 malam. Korbannya seorang driver ojek online (ojol) bersinial AS.

Modusya, tersangka Riyawan memesan ojol dari Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya depan Internasional Plaza Palembang ke arah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kemudian, setiba di TKP tersangka Riyadi yang sudah menunggu dan langsung membegal sepeda motor dan ponsel milik korban. Usai berhasil tersangka langsung kabur. 

BACA JUGA:Saksi Mata Ungkap Detik-detik Debt Collector Ditembak dan Ditusuk Oknum Polisi di Parkiran Mall

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: