UIN Raden Fatah Palembang Tetapkan Hasil Verifikasi Persyaratan 9 Calon Rektor Periode 2024-2028

UIN Raden Fatah Palembang Tetapkan Hasil Verifikasi Persyaratan 9 Calon Rektor Periode 2024-2028

UIN Raden Fatah Palembang Tetapkan Hasil Verifikasi Persyaratan 9 Calon Rektor Periode 2024-2028--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Panitia Penjaringan telah menetapkan sembilan calon rektor periode 2024-2028 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang dinyatakan lolos tahap penjaringan.

Adapun sembilan calon rektor UIN Raden Fatahyang lolos tahap penjaringan yaitu, Prof Dr  Nyayu Khodijah M Si, Prof  Dr Muhammad Adil MA, Prof Dr Zuhdiyah M Ag.

Lalu, Prof  Dr Risan  Rusli Mag, Prof  Dr Muhajirin MA, ⁠Prof Dr Abdullah M Ed, Prof Dr Abdurrahmansyah M Ag, Prof Dr Ahmad Zainuri M Pd I, dan Prof Dr Munir M Ag.

Kepala Biro AUPK Dr Dur Brutu M A mengatakan bahwa penetapan bakal calon rekt Raden Fatah Palembang masih terus berlangsung.

BACA JUGA:Nekat Mencuri di Kampus UIN Raden Fatah Jakabaring, Acik Babak Belur Dimassa

BACA JUGA:Guest House UIN Raden Fatah Palembang Dikorupsi Ratusan Juta Berpotensi Roboh, Teror Bagi Warga Sekitar


9 Nama Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang Periode 2024-2028 Sudah Mendapatkan Melengkapi Verifikasi Persyaratan Kepada Panitia Penjaringan Pemilihan--

Berdasarkan hasil  pemeriksaan dan verifikasi persyaratan menjadi rektor yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Bakal Calon rektor UIN Raden Fatah Palembang, sejak tanggal 6 - 17 Mei 2024.

“Sebelumnya panitia penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang sendiri telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen berkas persyaratan administratif pendaftaran Bakal Calon Rektor, ujar Kepala Biro AUPK Dur Brutu.

Dur Brutu menjelaskan nama-nama yang lolos akan diserahkan ke Rektor dan selanjutnya Rektor menyerahkan ke Senat. 

Setelah itu, ia melanjutkan setiap calon rektor akan memaparkan visi dan misi di hadapan senat. 

BACA JUGA:Cium Pihak Lain Terlibat, Kejari Palembang Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Mess UIN

BACA JUGA:Berpotensi Rugikan Negara Rp800 Juta, Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Mess UIN Raden Fatah Palembang

“Dari hasil verifikasi tersebut menetapkan sembilan nama pendaftar Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2028 memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Kepala Biro AUPK itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: