Prof Muhammad Adil Ditunjuk Jadi Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Gantikan Prof Nyayu Khodijah

Prof Muhammad Adil Ditunjuk Jadi Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Gantikan Prof Nyayu Khodijah

Prof Muhammad Adil, ditunjuk sebagai Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang menggantikan Prof Nyayu Khodijah yang kini menjabat sebagai salah satu direktur di Kementerian Agama RI. --

Prof Muhammad Adil Ditunjuk Jadi Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Gantikan Prof Nyayu Khodijah

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Prof Muhammad Adil, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. 

Prof Muhammad Adil resmi menjabat Plt Rektor UIN Palembang, menggantikan Prof Nyayu Khodijah sejak Selasa, 31 Desember 2024.

Menjabatnya Prof Muhammad Adil sebagai Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang, diketahui dari unggahan akun Instagram @uinrafahpalembang.

Unggahan selamat dan sukses terhadap Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang oleh akun ini, diunggah pada Selasa, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Jadi Direktur di Kemenag, Apakah Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Terdowngrade Gegara Turun Eselon?

BACA JUGA:14 Nama yang Pernah Jadi Rektor UIN Raden Fatah Palembang Sejak Awal Hingga 2024, Nomor 15 Masih Misteri?

Prof Muhammad Adil sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor pada Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Fatah Palembang. 

Adapun unit kerja Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang ini, yakni dari Program Studi Peradaban Islam (S-3) pada Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Prof H  Nasaruddin Umar melantik 18 pejabat setingkat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama pada Selasa 24 Desember 2024 di Jakarta. 

Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Prof Dr Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., Rektor Universitas Islam Negeri,  UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA:Prof Dr Nyayu Khodijah Didepak, UIN Raden Fatah Palembang Alami Kekosongan Rektor, Siapa Penggantinya?

BACA JUGA:Sosok Prof Nyayu Khodijah, dari Rektor UIN Raden Fatah ke Direktur di Kementerian Agama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: