UIN Raden Fatah Palembang Tetapkan Hasil Verifikasi Persyaratan 9 Calon Rektor Periode 2024-2028
UIN Raden Fatah Palembang Tetapkan Hasil Verifikasi Persyaratan 9 Calon Rektor Periode 2024-2028--
Dur Brutu juga menyebutkan nantinya para calon rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2028 akan mendapatkan penilaian kualitatif yang nantikan akan dikirim langsung ke Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Pada tanggal 3 hingga 21 Juni 2024 para Senat akan melakukan penilaian kualitatif kepada peserta calon rektor dan hasil penilaian akan dikirim langsung ke Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta,” cibirnya.
Lebih lanjut, Dur Brutu menerangkan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor Pada Perguruan Tinggi Keagamaan, penjaringan dan calon Rektor dilakukan 4 bulan sebelum habis masa jabatan.
“Berdasarkan PMA tersebut maka tahapan penjaringan calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang, sudah dimulai pada bulan Maret 2024 lalu,” jelasnya.
Sementara masa jabatan Rektor UIN Raden Fatah Palembang saat ini yakni periode 2020-2024, akan berakhir pada 23 Juli 2024 mendatang.
Maka berdasarkan rujukan PMA tersebut tahapan penjaringan calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang dilakukan empat bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor lama.
Inilah jadwal pelaksanaan penjaringan calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2029:
BACA JUGA:Sering Dikomplain Pengunjung, Karyawan Minimarket Ini 'Menjerit' di Sosial Media, Apa Sebab?
1. Pengumuman dan sosialisasi: 4-28 Maret 2024
2. Pendaftaran bakal calon rektor: 1 April-3 Mei 2024
3. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi berkas: 6-17 Mei 2024
4. Penyerahan dokumen bakal calon Rektor dari panitia kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang: 21 Mei 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: