Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024.--

Selanjutnya, pada tahun 2021 mengalami peningkatan di nilai 3,68. Dan terbaru pada GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan”.

Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5.00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucapnya.

BACA JUGA:Nokia C21 Plus, Smartphone dengan Daya Tahan Baterai Tanpa Kompromi

BACA JUGA:BONGKAR Jaringan Mafia Tanah, Nirina Zubir Menang dan Bikin Video Terimakasih

Penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham yang baik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.

“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA 2 tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” ungkap Andap.

Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 IPPD.

Kakanwil Ilham Djaya mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan harus merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

BACA JUGA:Heboh Soal Skripsi Diduga Dijiplak Oknum Mahasiswa UMP, Ternyata Ini Cara Mudah Cara Cek Plagiat

BACA JUGA:Tinjau Gudang Bulog di Lubuklinggau, Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

"Saat ini, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, digital, dan tidak berkelit-kelit. SPBE adalah solusinya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya

"Hal ini selaras dengan peningkatan efisiensi, efektifitas, transaparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan layanan publik sehingga dapat terwujud pemerintahan yang baik (good governance) dalam pencapaian indeks reformasi birokrasi," lanjut Mantan Kalapas Merah Mata itu.

Sebelumnya telah disampaikan oleh Kakanwil Ilham bahwa hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham, bahwa Kantor Wilayah Sumatera Selatan memperoleh nilai 3.36 dengan predikat BAIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: