Partai Nasdem Berpotensi Menjabat Ketua DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, Bila Skemanya?

Partai Nasdem Berpotensi Menjabat Ketua DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, Bila Skemanya?

Nasdem Mendapatkan Kursi Terbanyak DPRD Palembang, Berpotensi Menjadi Ketua Dewan Periode 2024-2029?--dok:Sumeks.co

Sementara itu, partai PSI, PKN, PPP, Perindo, Hanura, PBB, Garuda, Ummat, dan Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD Kota Palembang.

Syawaludin menyebutkan seusai rapat pleno kepada calon anggota DPRD Kota terpilih untuk wajib mencantumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekurangnya 21 hari sebelum pelantikan.

“Kita tekankan kepada calon anggota terpilih wajib untuk membuat laporan LHKPN sekurangnya 21 hari sebelum pelantikan nanti,” kata Syawaludin kepada SUMEKS.CO.

Syawaludin memaparkan jika ada anggota DPRD Kota terpilih yang tidak mendaftarkan LHKPN kepada KPU sebelum 21 hari “Tidak bisa dilantik,” ujarnya.

BACA JUGA:Nah Loh, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

BACA JUGA:Ketua KPU Sumsel Kena Semprot Ketua KPU RI, Rekapitulasi Suara Pileg DPR RI 7 Kecamatan di Banyuasin Kosong

Mengenai kapan tanggal dan waktu pelantikan anggota DPRD Kota terpilih Syawaludin belum dapat mengkonfirmasi.

“Mengenai pelantikan kita masih menunggu, namun yang pastinya siapkan saja LHKPN,” tutup Ketua KPU Kota Palembang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: