Partai Nasdem Berpotensi Menjabat Ketua DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, Bila Skemanya?

Partai Nasdem Berpotensi Menjabat Ketua DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, Bila Skemanya?

Nasdem Mendapatkan Kursi Terbanyak DPRD Palembang, Berpotensi Menjadi Ketua Dewan Periode 2024-2029?--dok:Sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang resmi menetapkan hasil anggota terpilih DPRD Kota Palembang pada Selasa 28 Mei 2024.

Hasilnya, Partai Nasdem keluar sebagai partai politik dengan perolehan kursi terbanyak dengan rincian sembilan kursi.

Mengungguli partai politik lainnya seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 8 kursi, dan Partai Golongan Karya (Golkar) 8 kursi.

Dengan torehan kursi terbanyak di DPRD Palembang, Partai Nasdem berpotensi menjadi Ketua Dewan DPRD Palembang periode 2024-2029. Bila ini skema yang diterapkan seperti periode lalu. 

BACA JUGA:KPU Umumkan Daftar Lengkap 74 Nama Anggota DPRD Sumsel Terpilih Periode 2024-2029

BACA JUGA:KPUD Muara Enim Lantik 765 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024

“Mengenai siapa yang akan menjadi Ketua DPRD itu kembali lagi ke anggota partai politik yang terpilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Syawaludin.

Berdasarkan peraturan yang ada, partai politik pemilik kursi terbanyak berhak menjadi ketua dewan DPRD.

Sedangkan untuk kursi terbanyak kedua dan ketiga berhak menjadi wakil dua dan wakil tiga di DPRD.

Untuk diketahui kursi yang didapatkan Partai Nasdam dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Terima Audiensi Komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:KPU Ogan Komering Ilir Umumkan 90 Peserta Lulus Seleksi PPK

Anggota terpilih DPRD Palembang Dapil 1 Partai Nasdem

1. M ARRIS ALKAUTSAR, DCT 5 - 10.441 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: