Songket Palembang Diusulkan Jadi Indikasi Geografis, Kemenkumham Sumsel Beri Pendampingan Penuh

Songket Palembang Diusulkan Jadi Indikasi Geografis, Kemenkumham Sumsel Beri Pendampingan Penuh

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong agar Songket Palembang didaftarkan sebagai Indikasi Geografis (IG).--

“Dari sekian banyak potensi yang ada, kami melihat Songket Palembang memiliki kans terbesar untuk terdaftar menjadi indikasi geografis. Akan kami lakukan pendampingan penuh,” lanjut Ika.

Kadivyankumham tersebut yakin bahwa Palembang memiliki berbagai potensi IG yang bisa diajukan sehingga ia berharap kedepan terdapat IG dari Kota Palembang baik dari sektor perikanan, kelautan, maupun kerajian tangan dan hasil industri. 

BACA JUGA:Jaga Kesehatan WBP, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Bagikan Vitamin dan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Besok Pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, 322 Siswa Bersaing!

Sementara itu, Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang Kota Palembang, Putri Damayanti akan mendukung persiapan dalam pemenuhan pendaftaran IG Songket Palembang dengan bersinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait.

“Akan sesegera mungkin kami lengkapi persyaratannya agar Songket Palembang segera terdaftar menjadi Indikasi Geografis, mengingat ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mencegah terjadinya klaim yang dilakukan oleh pihak lain,” imbuhnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Staff Khusus Walikota Bidang Pengembangan dan Pariwisata, Sekretariat Daerah, Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi UKM, dan beberapa camat di Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: