Hotman Paris Prihatin BAP Terpidana Bertentangan Soal Tersangka Pegi, BAP Baru dan Lama Diakui dan Tak Diakui

Hotman Paris Prihatin BAP Terpidana Bertentangan Soal Tersangka Pegi, BAP Baru dan Lama Diakui dan Tak Diakui

Hotman Paris prihatin BAP terpidana kasus Vina bertentangan soal tersangka Pegi. foto: @hotman paris/sumeks.co.--

Tapi di pihak lain, lanjut Hotman Paris, pada saat 5 terpidana ini mengatakan 2 DPO pelaku adalah fiktif.

“Apakah benar di BAP mereka mengatakan begitu? Dan, itu diakui oleh penyidik, jadi dari orang yang sama kadang diakui oleh terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui keterangan BAP-nya,” beber Hotman lagi.

Apalagi kalau dibandingkan lagi dengn BAP pada tahun 2016 silam, jauh lebih bertentangan lagi.

BACA JUGA:Linda Teman Vina Kesurupan Sudah Kontak Tim Pengacara Hotman Paris 911, Namun Dia Masih Depresi?

BACA JUGA:Hotman Paris Miris Baca BAP Pembunuh Vina, Pelaku Tak Sempat Klimaks Keburu Direbut Gantian Rudapaksa Korban

“Semuanya saling bertentangan satu sama lain, kalau sudah begini bagaimana?,” tandasnya.

Hotman Paris ungkap bukti hukum Pegi pelaku DPO kasus Vina belum begitu kuat, sebab 5 terpidana bantah kalau Pegi Setiawan terlibat.

“Penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina ini masih sangat lemah, 5 terpidana menyatakan Pegi tidak terlibat, hanya 1 yang menyatakan terlibat,” jelas Hotman Paris saat konferensi pers di Ombe Kofie (MKG) Mal Kelapa Gading Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Sebelumnya Hotman Paris dan tim pengacara Hotman 911 mewakili keluarga Vina masih belum bisa menerima penetapan Pegi sebagai tersangka. 

“Kita bikin konfrensi pers ini menyatakan sikap keluarga, terlalu cepat untuk menyatakan Pegi tersangka dan terlalu cepat menyatakanmenyatakan 2 pelaku DPO lainnya itu fiktif,” bebernya.

BACA JUGA:FAKTA BARU, Hotman Paris Tegaskan 2 Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Mungkin Fiktif, Alasannya? 

BACA JUGA:Hotman Paris Ajak Iptu Rudiana Ungkap 3 Pelaku Pembunuh Anaknya dan Vina: ‘Why Pak Rudi, Anda Takut Apa?’

Apalagi kata Hotman Paris berkas-berkasnya ada di surat dakwaan, surat penuntutan, putusan hakim dan acara dipersidangan terpidana tidak pernah mengalihka tanggungjawab kepada ketiga DPO.

“Kalau memang polisi belum ketemu yang 2 DPO ini jangan tergesa-gesa bilang fiktif dong, itu pernyataan sikap dari keluarga tidak terima kalau dikatakan 2 DPO itu fiktif,” tegasnya.

Soal permintaan kuasa hukum keluarga Vina agar Presiden Jokowi memantau kasus ini menurut Hotman Paris presiden pasti tahu kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: