Kemenkumham Sumsel Kuatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT
Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin 27 Mei 2024 di Aula Musi Kanwil Kemenkumham S--
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ditempat terpisah menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pemenuhan HAM.
“Semoga Keberhasilan 7 (Tujuh) Unit Pelaksana Teknis di tahun 2023 lalu dapat menjadi contoh dan bertambah UPT untuk meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, ujar Ilham.
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dari kabid HAM, Karyadi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Turut hadir Kasubbid Pemajuan HAM, Berti Andriani, serta seluruh operator P2HAM se-Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: