Kemenkumham Babel Usulkan 5 Satuan Kerja Berpredikat WBK

Kemenkumham Babel Usulkan 5 Satuan Kerja Berpredikat WBK

Sebanyak 5 satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung diajukan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.--

TPI tentu akan memberikan penilaian yang komprehensif berdasarkan bukti nyata dan indikator yang telah ditetapkan. 

Dwi Harnanto, selaku Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, menekankan bahwa Tim Penilai Internal (TPI) tidak hanya menilai secara menyeluruh pembangunan Zona Integritas (ZI) di masing-masing satuan kerja, tetapi juga melihat keterkaitannya dengan isu strategis dan inovasi unggulan yang dimiliki oleh satuan kerja tersebut.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Ogan Ilir Bersama Warga Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama HUT Ogan Ilir ke-XX

BACA JUGA:Ajukan KUR BSI Sekarang! Dana Pinjaman Rp10 Juta Cair Tanpa Bunga, Tenor Hingga 60 Bulan

Dengan mempertimbangkan keterkaitan ZI dengan isu strategis dan inovasi unggulan, TPI dapat memberikan penilaian yang lebih komprehensif dan objektif terhadap kesiapan satuan kerja dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Sebelumnya TPI juga telah melakukan evaluasi dengan melihat pemaparan yang disampaikan Kepala satuan kerja dan menggali pemahaman tim pokja mengenai pembangunan ZI. Verifikasi lapangan juga telah dilakukan TPI kepada 3 satuan kerja, yaitu Lapas Narkotika Pangkalpinang, LPKA Pangkalpinang dan Bapas Pangkalpinang,” kata Dwi, Minggu 19 Mei 2024.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, 5 satuan kerja tersebut dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, agar dapat diusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: