Terungkap! Korban Tewas Kecelakaan Kerja PT OKI Pulp And Paper Mills Peraih Beasiswa Sekolah Tahun 2015
Terungkap! Korban Tewas Kecelakaan Kerja PT OKI Pulp And Paper Mills Peraih Beasiswa Sekolah Tahun 2015--
SUMEKS.CO - Terungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya korban kecelakaan kerja PT OKI Pulp and Paper Mills, ternyata tahun 2015 Ari Prabowo dapat beasiswa sekolah dari perusahaan kertas terbesar se-Asia Tenggara.
Demikian diungkapkan Manager PT OKI Pulp and Paper Mills Gadang Hartawan, disela pemberian santunan kepada keluarga korban Ari Prabowo pada Sabtu 18 Mei 2024 kemarin.
Pemberian santunan terkesan lamban
BACA JUGA:Tewasnya Pekerja Pabrik Dalam Tangki Limbah PT OKI Pulp and Paper Mills Jadi Perhatian Serius Pemkab
Sebelumnya, dikabarkan pihak perusahaan PT OKI Pulp And Paper Mills bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans telah memberikan santunan kecelakaan kerja, meski dinilai lamban.
Pemberian santunan yaitu berupa sejumlah uang secara simbolis kepada pihak keluarga korban Ari Prabowo yang tewas dalam tangki limbah beberapa waktu lalu.
Gadang Hartawan mengatakan santunan yang diberikan senilai Rp217.402.298 itu terdiri dari santunan meninggal dunia, tabungan, biaya pemakaman, jaminan pensiun dan santunan berkala.
"Termasuk juga santunan dari pihak perusahaan (PT OKI Pulp and Paper Mills)," kata Gadang Hartawan.
BACA JUGA:Warganet Sebut PT OKI Pulp and Paper Mills Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Namun Selalu Ditutupi
Terpisah, orang tua korban Ari Prabowo mengaku sangat berterima kasih atas perhatian dari pihak perusahaan selama ini dengan diberikannya santunan berupa uang.
Diberitakan sebelumnya, wakil rakyat dari komisi III DPRD Kabupaten OKI dikabarkan bakal melakukan inspeksi dadakan (sidak) meninjau langsung ke perusahan pabrik kertas terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Dikutip dari laman berita Palpos.Id Sabtu 18 Mei 2024 ketua Komisi III DPRD OKI Febriansyah Wardhana ST membenarkan pihaknya berencana bakal segera melakukan sidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: