Hari Pertama Penjaringan Calon Ketua Koni OKI, Agus Hasan Mekki Daftar
Hari pertama penjaringan calon Ketua Koni OKI Agus Hasan Mekki daftar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Agus Hasan Mekki, orang yang pertama mendaftar dibukanya Penjaringan Calon Ketua KONI OKI dan pelaksanaan Musrokab OKI, Senin 13 Januari 2025.
Dimana mulai hari ini Senin 13 Januari 2025 hingga Rabu 15 Januari 2025 merupakan waktu pendaftaran dan pengembalian berkas calon Ketua KONI OKI.
Kandidat Ketua KONI OKI, Agus Hasan M mengatakan, dirinya didampingi para ketua cabang olahraga yang mendukungnya mendatangi panitia pendaftaran.
Dimana untuk semua persyaratan sudah dilengkapi dan dengan semangat ia bertekad bulat maju.
BACA JUGA:Oki Umar Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2029, Raih 17 Dukungan Suara
BACA JUGA:Kembalikan Formulir Pendaftaran, Oki Umar Siap Bertarung di Bursa Calon Ketua KONI Ogan Ilir
"Alhamdulillah, hari ini saya sudah mendaftar dan Insyaallah besok akan mengembalikan formulir," ungkapnya, usai melakukan pendaftaran, di kantor sekretariat KONI OKI.
Dikatakannya, dengan majunya mendaftar sebagai calon Ketua KONI OKI, ia sudah mendapat dukungan dari 30 cabor secara tertulis dari total 35 cabor yang ada.
"Saya sudah mantap akan maju karena tekadnya untuk memajukan olahraga di OKI," ucapnya.
Lanjut dia, untuk targetnya selain mempersiapkan OKI untuk mengikuti Porprov di Banyuasin. Serta berharap pada 2026 nanti OKI bisa menjadi tuan rumah Porprov bersama Ogan Ilir.
BACA JUGA:Menko Pangan dan Pj Gubernur Sumsel Panen Raya di Desa Sri Menanti, Banyuasin
BACA JUGA:Kabid Organisasi IMI Sumsel Amriza Nursatria Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Ogan Ilir
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Musorkab OKI, M Fuad didampingi Ketua Penjaringan, Syarifudin Gusar dan Sekretaris Musorkab, Jamal menyampaikan, untuk hari pertama dibuka penjaringan ada satu kandidat yang mendaftar.
"Mengenai pendaftaran akan dibuka hingga 15 Januari nanti, begitupun dengan pengembalian formulir pendaftaran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: