Polemik UKT PTN: Kenaikan Biaya Kuliah Picu Protes Mahasiswa

 Polemik UKT PTN: Kenaikan Biaya Kuliah Picu Protes Mahasiswa

UKT kian mahal, bagaimana isi aturan Mendikbud Nadiem Makarim. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Nikmati Keindahan Indonesia: Liburan Asik dengan Kredit Briguna

Maka dengan mahalnya UKT ini membuat mahasiswa ramai-ramai memprotes UKT di perguruan tinggi negeri (PTN). 

Dimana mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed), misalnya, yang protes lantaran kenaikan uang kuliah mencapai hingga lima kali lipat.

Protes mengenai UKT mahal ini pun diperkeruh dengan respons dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, kuliah atau pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier alias pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun (SD-SMA).

Oleh sebab itu, pemerintah tidak memprioritaskan pendanaan bagi perguruan tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: