Triwulan I 2024, Hutama Karya Peroleh Kontrak Baru Senilai Rp 4,05 Triliun

Triwulan I 2024, Hutama Karya Peroleh Kontrak Baru Senilai Rp 4,05 Triliun

Tahun 2024 ini PT Hutama Karya mendapatkan kontrak baru dengan nilai Rp 4 triliun lebih. --

SUMEKS.CO - Catatkan kinerja positif pada Triwulan I 2024, PT Hutama Karya (Persero) meraih pencapaian kontrak baru yang dibukukan sebesar Rp 4,05 triliun. 

Nilai kontrak yang diperoleh tersebut atau lebih tinggi 17,05 persen dari realisasi pencapaian kontrak baru pada periode yang sama di tahun 2023.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, nilai kontrak baru tersebut berasal dari berbagai segmen pekerjaan infrastruktur.

"Jenis pekerjaan didominasi dari proyek sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, gedung, prasarana perhubungan, dan lainnya," ujar Adjib.

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan, bahwa kontrak baru proyek SDA mengambil porsi paling tinggi dari keseluruhan struktur kontrak baru perusahaan.

BACA JUGA:Hutama Karya Kebut Tol Padang-Sicincin dan Janjikan Rekutmen Tenaga Kerja Setempat

BACA JUGA:Inovasi Hutama Karya untuk Jalan Tol Berkelanjutan, Mulai dari Pengolahan Sampah Hingga Perlintasan Satwa

Yakni, mencapai Rp 1,98 triliun atau 48,91 persen. Diikuti proyek jalan dan jembatan sebesar Rp 1,24 triliun miliar atau 30,58 persen, dan proyek gedung menyumbang Rp 410,60 miliar atau 10,12 persen.

Hingga April 2024, sejumlah proyek baru yang berhasil dibukukan meliputi pekerjaan rancang dan bangun budidaya udang terintegrasi di Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Pekerjaan konstruksi rancang bangun (Design & Build) Pelabuhan Anggrek di Gorontalo, Pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Jakarta.

Pengadaan Jasa Konstruksi Penyesuaian Layout Gedung Estetika di Bali, dan Jasa Kontraktor Pelaksana Pembangunan Kawasan IT Center BRI Ragunan Paket 2, di Jakarta.

Lebih rinci, perolehan kontrak pengerjaan Kawasan IT Center BRI Ragunan Paket 2 ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 295,5 miliar yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Gedung, Nyoman Endi, pada 30 April 2024 lalu.

BACA JUGA:Optimalkan PMN Tahun Anggaran 2024, Hutama Karya Pastikan Keberlanjutan Penugasan JTTS

BACA JUGA:Hutama Karya Catat 1.560.000 Kendaraan, Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: