Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Datangi Tempat Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati Palembang, Hasilnya?
Lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan minyak ilegal di kawasan Kertapati didatangi petugas.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan
Saat didatangi sekitar pukul 11.30 WIB, gudang yang berada di Jalintim Indralaya-Prabumulih, persisnya di Desa Tanjung Pring, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kondisi pintu gudang terkunci.
Tampak di depan pintu gudang spanduk yang bertuliskan gudang tersebut tengah dalam penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: