Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Datangi Tempat Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati Palembang, Hasilnya?

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Datangi Tempat Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati Palembang, Hasilnya?

Lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan minyak ilegal di kawasan Kertapati didatangi petugas.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Maka itu, pihaknya membentuk tim operasi gabungan untuk menindaklanjuti adanya aktivitas masyarakat untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin.

“Ada laporan masuk menyebutkan adanya gudang diduga penyimpanan minyak kembali dioperasikan,” katanya. 

BACA JUGA:10 Gudang BBM Ilegal Tak Lagi Beraktivitas Disidak Ditreskrimsus Polda Sumsel

BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Muara Enim yang Terbakar Ditangkap, Mampu Jual 15 Ton Tiap Hari

Sebelumnya, Tim penyidik Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penggerebekan gudang minyak ilegal di Ogan Ilir pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

Sejumlah saksi juga sudah menjalani pemeriksaan tim gabungan Polda Sumsel.

Saksi yang dimintai keterangan yakni dua orang, diantaranya Subandrio alias Jack, Ketua RT 07 RW 04, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir.

Lalu satu orang saksi berinisial US, personel Sat Brimob Polda Sumsel yang diduga sebagai pemilik lahan yang menyewakan gudang penampungan dan pengelolaan minyak mentah tersebut.

BACA JUGA:Diviralkan di Medsos, Ratusan Personel Gabungan Bongkar Dua Gudang Penampungan BBM Ilegal di Banyuasin

BACA JUGA:Diangkut Truk, 11 Ribu Liter BBM Ilegal Asal Muba Tujuan Lampung Digagalkan Brimob Polda Sumsel

Pemeriksaan terhadap saksi itu untuk mencari siapa pemilik dan juga pengelola gudang tersebut.

"Karena dari dua TKP yang kita gerebek di tiga gudang tersebut tidak ditemukan satu orang pun di dalamnya termasuk pekerjanya. Saat ini masih melakukan penyelidikan," kata Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Yeni Diarty SIK, dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK.

Tim juga saat ini masih terus mendalami kegiatan apa saja yang dilakukan di dalam gudang tersebut. Apakah ilegal refinery atau pengoplosan minyak.

Personel gabungan terdiri Subdit 3 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: