Pasca Tragedi Kecelakaan Bus Study Tour Maut, Kini Gerakan Hapus Study Tour Ramai Diperbincangkan

Pasca Tragedi Kecelakaan Bus Study Tour Maut, Kini Gerakan Hapus Study Tour Ramai Diperbincangkan

Gerakan hapus study tour bersliweran di media sosial pasca kecelakaan maut bus yang membawa siswa SMK Lingga.--

Diketahui, sekolah-sekolah di Jawa Barat akan memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran hingga libur sekolah. Selain itu, akan ada pula kegiatan study tour sekolah.

2. Perhatikan jalur yang akan dilalui

BACA JUGA:Nihil Kecelakaan Kerja, PTBA Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi, Ini Rahasia Suksesnya!

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Gerbang Tol Halim, Ini Penyebabnya!

Tidak hanya mengimbau study tour di wilayah Jawa Barat, Bey juga menekankan kepada setiap sekolah untuk memerhatikan aspek keselamatan. 

Tidak hanya kelayakan bus, pihak sekolah juga harus memeriksa jalur yang akan dilalui.

"Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati," tuturnya.

3. Melakukan kegiatan di dalam kota

Dalam keterangan yang sama, Bey meminta kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan study tour maupun perpisahan di wilayah Provinsi Jawa Barat, Kunjungan ini pun harus dilakukan di pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, hingga wisata edukatif.

BACA JUGA:Rombongan Kafilah MTQ Asal Banyuasin Alami Lakalantas di Jalan Palembang-Sekayu, Begini Nasib Penumpang

BACA JUGA:Pelajar SMP di Musi Rawas Tewas Terjepit di Roda Belakang Truk Saat Bantu Turunkan Dongkrak

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Bey dalam surat edaran.

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," tambahnya.

4. Melaporkan kegiatan ke dinas pendidikan

Bey menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan termasuk study tour harus dilaporkan ke dinas pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: