Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri yang Baru Dicerai ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Oknum Kades di Ogan Ilir dilaporkan mana Istri ke SPKT Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum Kades dilaporkan mantan istrinya ke SPKT Polda Sumsel belum lama ini.
Dalam laporan polisi tersebut, mantan istri oknum Kades berinisial MN itu tidak menerima tawaran rujuk.
Alhasil, oknum Kades nekat membawa kabur sepeda motor miliknya yang kini barang bukti itu telah ditemukan dan diamankan di Polda Sumsel.
Ceritanya begini. Bermula pada akhir Desember tahun 2023 korban Yulia (30) diceraikan oleh suaminya yang merupakan Kades Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Setelah lima hari cerai, oknum Kades mendatangi rumah orang tua korban sambil membawa linggis memaksa untuk rujuk kembali.
"Saat itu jika saya menolak rujuk saya diancamnakan dibunuh," ujar korban Yuli kepada awak media, Senin 13 Mei 2024.
Korban didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media terkait sepeda motor miliknya yang berhasil diamankan.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Mantan suaminya itu juga sempat menginap selama tiga hari dan sempat pulang ke rumahnya.
"Dia kemudian kembali lagi merampas dan membawa motor milil saya Yamaha N-Max dengan nopol BN 3242 EC," terang korban.
Kesal dengan ulah suaminya, korban mendatangi Polda Sumsel pada Senin 22 Januari 2024 lalu dan membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: