Bakal Ada 23 Daerah Pemekaran di Pulau Sumatera, Tak Lagi 10 Tapi Jadi 33 Provinsi, Mau Bikin Negara Sendiri?
Pulau Sumatera bakal menjadi 33 provinsi usai adanya wacana daerah pemekaran dan menambah 23 provinsi baru.--
SUMEKS.CO - Pulau Sumatera bakal menjadi 33 provinsi usai adanya wacana daerah pemekaran dan menambah 23 provinsi baru.
Pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepualauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.
Ya, daerah pemekaran Pulau Sumatera ini bertujuan guna melakukan pemerataan dalam bidang pembangunan infrastruktur.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut provinsi baru yang akan menjadi daerah pemekaran di Pulau Sumatera.
Pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepualauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung--
1. Provinsi Aceh Barat Selatan
2. Provinsi Aceh Leuser Antara
3. Provinsi Samudera Pase
4. Provinsi Toba Raya
5. Provinsi Tapanuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: