Pulau Sumatera Pecah Hingga 33 Provinsi, Bersiap Jadi Negara Baru Tinggalkan Indonesia?

Pulau Sumatera Pecah Hingga 33 Provinsi, Bersiap Jadi Negara Baru Tinggalkan Indonesia?

Pulau Sumatera bakal pecah menjadi 33 provinsi hingga dirumorkan menyaingi Indonesia sampai membuat negara baru.--

SUMEKS.CO - Pulau Sumatera bakal pecah menjadi 33 provinsi hingga dirumorkan menyaingi Indonesia sampai membuat negara baru.

Usai adanya wacana daerah pemekaran dan penambahan wilayah baru sebanyak 23 provinsi, Pulau Sumatera bakal memiliki jumlah provinsi sebanyak 33 daerah.

Ya, Pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau.

Kemudian, Kepualauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.


Wacana daerah pemekaran di pulau sumatera--

BACA JUGA:Terungkap! Daerah Pemekaran di Provinsi Sumsel Ini Luasnya Lebih dari Separuh Kota New York, Ada yang Tahu?

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Ketar-ketir, Bakal Ada Daerah Pemekaran yang Lebih Modern, Secanggih Negara Cina?

Ya, daerah pemekaran Pulau Sumatera bertujuan guna melakukan pemerataan dalam bidang pembangunan infrastruktur. 

Dilansir dari berbagai sumber, berikut provinsi baru yang akan menjadi daerah pemekaran di Pulau Sumatera.

Provinsi Aceh Barat Selatan

Provinsi Aceh Leuser Antara

BACA JUGA:Kabupaten/Kota Ini Sudah Mantap Jadi Daerah Pemekaran, Siap-siap Provinsi Sumsel Gigit Jari

BACA JUGA:Super Canggih! Indonesia Bakal Punya ATM yang Keluarkan Emas Batangan, Akan Dipasang di Daerah Pemekaran?

Provinsi Samudera Pase

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: