Pulau Sumatera Pecah Hingga 33 Provinsi, Bersiap Jadi Negara Baru Tinggalkan Indonesia?
Pulau Sumatera bakal pecah menjadi 33 provinsi hingga dirumorkan menyaingi Indonesia sampai membuat negara baru.--
SUMEKS.CO - Pulau Sumatera bakal pecah menjadi 33 provinsi hingga dirumorkan menyaingi Indonesia sampai membuat negara baru.
Usai adanya wacana daerah pemekaran dan penambahan wilayah baru sebanyak 23 provinsi, Pulau Sumatera bakal memiliki jumlah provinsi sebanyak 33 daerah.
Ya, Pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau.
Kemudian, Kepualauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.
Wacana daerah pemekaran di pulau sumatera--
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Ketar-ketir, Bakal Ada Daerah Pemekaran yang Lebih Modern, Secanggih Negara Cina?
Ya, daerah pemekaran Pulau Sumatera bertujuan guna melakukan pemerataan dalam bidang pembangunan infrastruktur.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut provinsi baru yang akan menjadi daerah pemekaran di Pulau Sumatera.
Provinsi Aceh Barat Selatan
Provinsi Aceh Leuser Antara
BACA JUGA:Kabupaten/Kota Ini Sudah Mantap Jadi Daerah Pemekaran, Siap-siap Provinsi Sumsel Gigit Jari
Provinsi Samudera Pase
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: