Datangi Rumah H Halim, Ratusan Ulama Berikan Doa dan Dukungan Usai Melaporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

Datangi Rumah H Halim, Ratusan Ulama Berikan Doa dan Dukungan Usai Melaporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

Ratusan ulama, ta'mir masjid dari berbagai wilayah Kota Palembang memberikan doa dan dukungan kepada H Halim usai tim kuasa hukumnya melaporkan PT Gorby ke Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

Sebagai sesama orang beriman, ustadz Solihin menyebut mereka datang untuk menghibur hati dari Kms HA Halim yang kini tengah diliouti perasaan gundah gulana atas persoalan yang dialami.

"Sebagai anak-anak juga saudara beliau kita ingin menghibur dan menyampaikan sugesto atau semangat. Dengan tetap bermunajat kepada Allah SWT sebagai satu-satunya tempat mengadu atas segala macam persoalan hidup," terangnya. 

Ustadz Solihin juga berharap dengan kedatangan mereka agar Kms HA Halim bisa tanah dan menghadapi segala ujian ini dengan lapang dada dan dengan sikap yang tawadhu.

BACA JUGA:Polemik Kepemilikan Lahan PT SKB Milik Haji Halim, Bukan Pertama Kali Terjadi, Pernah Seret Dirut PT Gorby ke

BACA JUGA:PT Gorby Klaim Jalankan Putusan Pembatalan Hak Guna Usaha, PT SKB Sedang Gugat Pembatalan di PTUN Jakarta

Ustadz Kms Muhammad Ali, menyebut penghormatan kepada Kms HA Halim sebagai salah satu tokoh panutan di Sumsel. 

Yang kini tengah diuji oleh Allah SWT dengan permasalahan penyerobotan dan pengerusakan kebun sawit miliknya.

Sementara, Amri Sudaryono, SE anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) juga berkomentar.

"Kenapa justru dibawa ke Mabes (Polri) bukannya diproses secara berjenjang, mereka itu bukanlah teroris atau pelaku kejahatan yang luar biasa. Kami menyayangkan kenapa hak semacam itu bisa terjadi terlebih dengan tingkah dari aparat yang sepertinya arogan tersebut," ungkap Amri.

BACA JUGA:Terungkap! Ribuan Hektar Kebun Sawit Milik H Halim yang Dirusak Gorby, 'Diduga' Dibekingi Oknum Aparat

BACA JUGA:PT Gorby Tepis Rusak Ribuan Hektar Kebun Sawit Milik PT SKB

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, harusnya sesuai dengan semangat otonomi daerah (otoda) penyelesaian permasalahan ini harusnya diselesaikan secara berjenjang.

"Jika memang terindikasi melanggar hukum kenapa tidak diproses di Polsek ataupun di Polres. Tidak langsung dibawa ke Jakarta dan diperiksa di sana, janganlah pula terlalu membela perusahan yang hanya semata," tegasnya.

Anggota dewan yang juga merupakan pelaku sejarah terkait pemekaran daerah Mura menjadi Muratara ini mengaku selaku wakil rakyat dirinya hanya berusaha menjalankan fungsi kontrol. 

"Janganlah pula persoalan kecil dibesar-besarkan, kasihan juga dengan keluarganya dari yan ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: