Datangi Rumah H Halim, Ratusan Ulama Berikan Doa dan Dukungan Usai Melaporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

Datangi Rumah H Halim, Ratusan Ulama Berikan Doa dan Dukungan Usai Melaporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

Ratusan ulama, ta'mir masjid dari berbagai wilayah Kota Palembang memberikan doa dan dukungan kepada H Halim usai tim kuasa hukumnya melaporkan PT Gorby ke Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ratusan ulama, ta'mir masjid dan ibu-ibu pengajian dari berbagai wilayah Kota Palembang mendatangi kediaman Kms HA Halim sekaligus kantor PT SKB yang berada di Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT II Palembang.

Itu setelah Kms HA Halim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan kasus penyerobotan kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) ke SPKT Polda Sumsel beberapa hari lalu.

Kedatangan ratusan ulama, ta'mir masjid dan ibu-ibu pengajian dari berbagai wilayah Kota Palembang untuk menyuarakan keprihatinan sekaligus dukungan terhadap H Halim yang terus menerus dirongrong terkait kepemilikan kebun sawit seluas lebih dari 3.400 hektar selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini. 

Padahal, kebun sawit itu jelas dikuasai dan diusahakan oleh PT SKB dengan status Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dikeluarkan oleh instansi berwenang. 

BACA JUGA:Kebun Sawit H Halim Diserobot dan Dirusak, Tim Kuasa Hukum Laporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT Gorby Tanggapi Pernyataan Oknum Anggota Komisi III DPR-RI

"Apa yang terjadi ini merupakan sebuah bentuk kedzoliman dan tindak kesewang-wenangan lantaran juga melibatkan alat negara dalam hal ini personel Brimob seperti yang kami baca di media," sebut Drs KH Muhammad Iqbal Romzi, salah seorang pengurus pesantren di Kabupaten Ogan Ilir (OI) saat mendatangi kediaman Kms HA Halim Ali, Minggu 4 Mei 2024 sore.

Iqbal menjelaskan keadilan hanya akan tegak apabila hukum menjadi panglima, namun ketika mengerahkan alat-alat negara untuk memperkosa hukum merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terhormat.


Tim kuasa hukum H Halim menunjukkan bukti laporan kasus penyerobotan kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) ke Polda Sumsel. -Foto: edho/sumeks.co-

"Jika ada kasus semacam ini bagaimana pendekatan hukumnya, apa landasan hukumnya. Karena atas dasar itulah, kita bisa berbuat dan bertindak, tapi jika penyelesaian masalah Anha berdasarkan selera sungguh tak beradab dan biadab," katanya. 

Serupa disampaikan Ustadz Drs KH Solihin Hasibuan yang menyebut kedatangannya sebagai wujud empati dan dukungan kepada Kms HA Halim yang tengah diuji dengan masalah penyerobotan lahan sawit miliknya.

BACA JUGA:PT Gorby Bantah Polemik Kepemilikan Lahan di Sako Suban Muba Diduga Bersengketa dengan PT SKB

BACA JUGA:Kisruh Sengketa Lahan PT SKB-PT Gorby, Berikut Klaim Menurut Versi PT SKB

"Dedatangan kami ke sini untuk memberikan dukungan dan mendoakan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Karena seperti kita ketahui sejak puluhan tahun lalu beliau ini dikenal sangat dekat dengan para alim ulama," terang ustadz Solihin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: