Ini Mata Pelajaran Wajib Jenjang SD I-VI Kemdikbud yang Resmi Tetapkan

Ini Mata Pelajaran Wajib Jenjang SD I-VI Kemdikbud yang Resmi Tetapkan

1. Mata Pelajaran Wajib Kelas I SDa

Yaitu meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu.

Kemudian, pendidikan pancasila, bahasa Indonesia, matematika, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta seni dan budaya.

BACA JUGA:Jelang Berakhirnya Tahun Pelajaran 2023/2024, Disdikbud Ogan Ilir Terima 5.413 Lembar Ijazah

BACA JUGA:BKPSDM Ogan Ilir Jawab Keresahan Ratusan PPPK Formasi Tahun 2023, yang Sedang Gundah Gulana

Mata pelajaran budaya ini meliputi seni musik, rupa, teater, dan seni tari. Lalu, dalam hal seni dan budaya, masing-masin SD dapat menentukan minimal satu jenis seni.

2. Mata Pelajaran Wajib Kelas II SD

Meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti baik Islam, Kristen, Khonghucu, Buddha, Hindu, Katolik, ataupun Kristen.

Lalu, ada pendidikan pancasila, bahasa Indonesia, matematika, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta seni dan budaya baik seni musik, rupa, teater, atau tari.

3. Mata Pelajaran Wajib Kelas III-VI

Untuk kelas III hingga VI masih mengikuti mata pelajaran wajib pada kelas sebelumnya.

BACA JUGA:Anak Curhat Dibully Malah Jadi Konten Bahan Becandaan di TikTok, SDM Rendah Konoha Bikin Prihatin

BACA JUGA:Kembangkan Penyidikan Korupsi Distribusi Semen, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja Diperiksa

Tapi, hanya saja mata pelajaran wajib tersebut diberikan tambahan pelajaran bahasa Inggris, dan ilmu pengetahuan alam dan sosial.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: