Setahun Beraksi, Ini Peran 7 Pelaku Manipulasi Data Akun WA Indonesia yang Diringkus Siber Polda Sumsel
Tim Siber Patrol Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel meringkus 7 orang pelaku, 5 orang di antaranya wanita muda.-Foto: edho/sumeks.co-
Tersangka Nof, kata Sunarto, mendapatkan keuntungan dari slot judi online dengan mengambil bonus cashback dan turn over.
Bagaimana peran keenam tersangka lain? Mereka bertugas mengekstrak file WA yang diubah ke dalam format txt.
"Mereka menerima upah sebesar Rp3 juta setiap bulan selama setahun beraksi di dalam rumah yang digerebek," jelas Sunarto.
BACA JUGA:Polda Sumsel Terjunkan 541 Personel Selama Tahapan Pemilu 2024, Mabes Polri Turunkan Tim Siber
Diketahui, sebanyak 7 orang itu diamankan dari sebuah rumah mewah yang berada di Jalan Sunarna, Lorong Bilal, Kelurahan Sukamulya Sematang Borang, Palembang, pada 24 April 2024 lalu.
Ada 5 orang cewek yang ikut diamankan di antara 7 orang pelaku oleh tim Siber Patrol Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan sejumlah barang bukti.
Bahkan, terang dia, dalam sehari para sindikat ini mampu mendapatkan omzet senilai Rp5 juta.
Omzet sebanyak itu merupakan hasil dari penjualan 50.000 buah akun WA per hari yang sebagian besar dijual ke Warga Negara Asing (WNA) terutama ke negara Tiongkok.
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Dilimpahkan Penyidik Siber Polda Sumsel ke Kejati, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Panggil Yoan Sandra, Pembuat Video Ucapan Lebih Memilih untuk Membakar Lahan
"Para pelaku sindikat ini berasal dari Palembang berhasil diringkus dan ikut diamankan seorang otak pelaku berinisial Nof (35). Tersangka inilah yang merekrut 6 tersangka lainnya 5 orang di antaranya perempuan," tambah dia.
Adapun 6 tersangka lainnya yakni berinisial MS (19), MPD (24), EA (22), WA (26), SAK (20), HF (19).
"Enan tersangka yang direktur bekerja sebagai karyawan Nof yang sehari-hari bertugas mengekstrak file zip akun WhatsApp yang dijual oleh penjual akun WhatsApp dan kemudian mengubah file ke format TXT," katanya.
Dari aktivitas ilegal tersebut, para tersangka bisa menjual kurang lebih 50.000 akun WhatsApp Indonesia dengan omset rata-rata Rp5 juta per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: